Sofifi
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara , Ahmad Purbaya , mengingatkan kewajiban penyerahan laporan keuangan oleh OPD
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara , Ahmad Purbaya , mengingatkan kewajiban penyerahan laporan keuangan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Purbaya mengatakan, BPKAD Maluku Utara masih menunggu kelengkapan laporan keuangan dari OPD yang belum menyelesaikan kewajibannya.
“Kami berharap OPD terkait segera menyelesaikan kewajibannya agar tidak ada kendala dalam proses pelaporan keuangan daerah,” ujar Ahmad Purbaya, Sabtu (15/2/2025).
Baca juga: PLN Baronda Sekolah, Gaungkan Transformasi PLN dan Edukasi Kelistrikan bagi Anak Muda Saparua
Lanjutnya, laporan keuangan tahun 2024 seharusnya sudah diterima oleh BPKAD melalui Bidang Akuntansi dan Aset Daerah.
Namun berdasarkan data yang dihimpun, masih terdapat tujuh OPD yang belum menyerahkan laporan keuangannya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, telah memberikan peringatan kepada 7 pimpinan OPD yang hingga kini belum menyampaikan laporan keuangan.
Ketujuh OPD yang belum menyampaikan laporan keuangan, terdiri atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Kehutanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Badan Penghubung. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Dinas Sosial Maluku Utara Segera Salurkan Santunan Bagi Sejumlah Korban Kecelakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.