Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara , Ahmad Purbaya , mengingatkan kewajiban penyerahan laporan keuangan oleh OPD

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya mengingatkan 7 OPD di Pemprov Malut segera masukan Laporan Keuangan tahun 2024, Sabtu (15/2/2025). (Foto: Sansul Sardi/Tribunternate.com) 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara , Ahmad Purbaya , mengingatkan kewajiban penyerahan laporan keuangan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Purbaya mengatakan, BPKAD Maluku Utara masih menunggu kelengkapan laporan keuangan dari OPD yang belum menyelesaikan kewajibannya.

“Kami berharap OPD terkait segera menyelesaikan kewajibannya agar tidak ada kendala dalam proses pelaporan keuangan daerah,” ujar Ahmad Purbaya, Sabtu (15/2/2025).

Baca juga: PLN Baronda Sekolah, Gaungkan Transformasi PLN dan Edukasi Kelistrikan bagi Anak Muda Saparua

Lanjutnya, laporan keuangan tahun 2024 seharusnya sudah diterima oleh BPKAD melalui Bidang Akuntansi dan Aset Daerah.

Namun berdasarkan data yang dihimpun, masih terdapat tujuh OPD yang belum menyerahkan laporan keuangannya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, telah memberikan peringatan kepada 7 pimpinan OPD yang hingga kini belum menyampaikan laporan keuangan.

Ketujuh OPD yang belum menyampaikan laporan keuangan, terdiri atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Kehutanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Badan Penghubung. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved