Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe

Akademisi Unibrah Kota Tidore Kepulauan, Isra Muksin, menekankan pentingnya seleksi terbuka dan sistem merit dalam pembentukan kabinet Sherly-Sarbin

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
zoom-inlihat foto Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe
Dok : Isra Muksin
PEMBENTUKAN KABINET - Akademisi dan pengajar Universitas Bumi Hijrah Kota Tidore Kepulauan, Isram Muksin, mendorong agar pembentukan kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe dilakukan dalam seleksi terbuka, Jumat (14/2/2025).

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Akademisi Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) Kota Tidore Kepulauan, Isra Muksin, menekankan pentingnya seleksi terbuka dan sistem merit dalam pembentukan kabinet Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terpilih, Sherly Laos - Sarbin Sehe.

Isra menegaskan, penunjukan kepala dinas harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga kompetensi dan keahlian para calon sesuai dengan bidang masing-masing.

"Selain itu, perlu ada evaluasi menyeluruh agar penempatan pejabat tidak didasarkan kepentingan politik. Meskipun sudah ada edaran Kemendagri yang mengizinkan kepala daerah baru melakukan perubahan struktur organisasi, tetap harus dilakukan dengan transparan," ujar Isra, Jumat (14/2/2025). 

Baca juga: Sejumlah Anggota DPRD Halmahera Selatan Tolak Kehadiran PT IMS di Obi, Jefry: Saya No Komen

Isra juga menyoroti pentingnya evaluasi total terhadap seluruh pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Evaluasi ini diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan birokrasi yang terjadi selama ini.

Salah satu masalah utama yang harus dibenahi, menurutnya, adalah ketidakpatuhan pejabat dalam berdomisili di Sofifi.

Baca juga: Sidang Pembuktian Pilkada Taliabu, KPU Dinilai Abaikan Rekomendasi PSU

"Selama ini tidak ada ketegasan maupun sanksi bagi pejabat yang tidak tinggal di ibu kota provinsi. Akibatnya, aktivitas pemerintahan tidak berjalan optimal," tegasnya.

Lebih lanjut, Isra menyarankan agar kantor perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Ternate ditiadakan.

"Seluruh aktivitas pemerintahan seharusnya terpusat di Sofifi agar roda pemerintahan berjalan efektif dan tidak terpecah antara dua kota," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved