Maluku Utara Minim Penangkapan Ikan Terukur Sejak 2023, Ini Penyebabnya
Wilayah Provinsi Maluku Utara masih mengalami kekurangan penangkapan ikan terukur
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Wilayah Provinsi Maluku Utara masih mengalami kekurangan penangkapan ikan terukur.
Perihal ini dikatakan Kepala Kantor Bank Indonesia Maluku Utara, Dwi Putra Indrawan, Sabtu (15/2/2025).
Dwi Putra menjelaskan, sejak tahun 2023 hasil perikanan tangkap Maluku Utara hanya 4,5 persen secara nasional.
Baca juga: Sektor Tambang di Maluku Utara : Primadona Pencari Kerja Hingga Penyumbang Utama Pertumbuhan Ekonomi
Dwi Putra menuturkan, dari sisi produktivitas sektor perikanan cenderung lebih rendah dibandingkan provinsi lain yang juga memiliki wilayah laut luas.
“Padahal kalau dilihat Maluku Utara tidak beda jauh dengan daerah lain seperti Maluku,” jelasnya.
Dia memaparkan, berdasarkan data, hasil perikanan tangkap di Maluku Utara dalam setahun mencapai 354.650 ton, sedangkan budidaya pembesaran 134.428 ton dan produksi olahan 68.544 ton.
Baca juga: Adira Expo 2025 Bertajuk Serba Cuan Akan Hadir di Ternate, Ada Undian Umrah Gratis
"Budidaya pembesaran dan produksi olahan masih lemah,” katanya.
Ia berharap, penangkapan ikan terukur akan hadir di Maluku Utara agar sektor perikanan bisa ditingkatkan.
"Untuk tantangannya, Maluku Utara belum memiliki pelabuhan yang bisa mendukung penerapan PIT, terutama dari sisi fasilitas," tandasnya. (*)
| Cuaca Maluku Utara Selasa 26 Mei 2026: Ternate hingga Halut Diguyur Hujan Ringan |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Minta PT Feni Benahi Muara Sungai dan Tata Kelola Lingkungan |
|
|---|
| Warga 3 Desa di Taliabu Gelar Salat Idul Adha Lebih Awal, Suasana Berlangsung Kondusif |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Kenang Peran Besar Irjen Pol Waris Agono Bangun Sofifi |
|
|---|
| Wabub Halmahera Tengah Pimpin Langsung Seleksi Calon Dirut Perumda Air Minum Tirta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Nelayan-di-Kelurahan-dufa-dufa.jpg)