Pulau Taliabu
Kadis PUPR Taliabu Hingga Direktur PT DSM Ditahan di Rutan Ternate
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara menahan dua tersangka kasus MCK Individual T.A 2022
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara menahan dua tersangka kasus MCK Individual T.A 2022.
Keduanya Suprayidno selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu dan Direktur PT. Damai Sejahtera Membangun (DSM), Anton.
Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamuddin, menyampaikan kedua tersangka ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas II B Ternate.
Baca juga: Nilai Ekspor Impor Maluku Utara per Januari 2025 Turun, Volume Naik
Tersangka Suprayidno ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang telah ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, nomor: PRIN-43/Q.2.19/Fd.2/02/2025, tertanggal 17 Februari 2025.
Sedangkan tersangka Anton berdasarkan Surat Perintah yang ditandatangani oleh Kajari Pulau Taliabu nomor: PRIN-42/Q.2.19/Fd.2/02/2025, tertanggal 17 Februari 2025.
"Setelah diperiksa sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II B Ternate," ungkap Nazamuddin, Senin (17/2/2025).
Baca juga: Jamie Carragher Terheran-heran Ucapan Enzo Maresca soal Chelsea Belum Siap Liga Champions: Ini Lawak
Dalam perkembangan kasus MCK tersebut, penyidik jaksa Kejari Pulau Taliabu telah memeriksa sebanyak 57 saksi.
Dari kasus ini, tersangka yang ditahan bertambah menjadi 4 orang.
Dua tersangka merupakan ASN aktif Dinas PUPR Pulau Taliabu, satu tersangka lainnya berperan selaku pelaksana kegiatan, dan terakhir tersangka Anton selaku Direktur PT. DSM. (*)
Potret Kondisi Jalan Gunung Sampe di Desa Kawalo-woyo Taliabu, Warga Mengeluh |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.