Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polisi di Taliabu Sita Ratusan Botol Cap Tikus dari KM Gracelia

Ratusan cap tikus tersebut di dapat saat Polres Taliabu, Maluku Utara menggelar operasi Pekat Kie Raha I tahun 2025

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
MIRAS: Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara sita ratusan botol miras cap tikus dari KM Gracelia, Selasa (18/2/2025). Ratusan minuman terlarang itu di dapat saat Polisi menggelar operasi Pekat Kie Raha I tahun 2025 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggota Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyita 170 botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus dari KM Gracelia yang bersandar di Pelabuhan Regional Bobong, sekira pukul 10:10 WIT, Selasa (18/2/2025).

Ratusan miras tersebut di dapat saat Polisi menggelar operasi Pekat Kie Raha I tahun 2025.

Dalam rangka cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M, dengan tujuan memberantas penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pulau Taliabu.

Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo mengatakan, ratusan cap tikus sudah diamankan ke Mapolres setempat.

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Terpilih Ikut Gladi Kotor Pelantikan di Monas

Dirinya meminta kepada para kru atau ABK apabila menemukan barang-barang yang mencurigakan, segera lapor ke pihak Kepolisian.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Siapkan Sejumlah Agenda Sambut Ramadhan 2025

"Adapun barang bukti jenis miras yang ditahan dari kapal KM Gercelia cap tikus sebanyak 170 botol," ungkap AKBP Totok Handoyo.

Dijelaskan, operasi pekat ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Hukum Polres Pulau Taliabu.

"Pada pelaksanaan operasi, personel yang melaksanakan patroli tetap menyampaikan himbauan kamtibmas secara humanis, serta mengedepankan senyum, sapa, "tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved