Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

2 Pimpinan OPD Maluku Utara Pensiun Tahun Ini

"Idhar Sidi Umar akan pensiun lebih dulu, yaitu pada 1 Maret 2025 nanti, "ungkap kepala BKD Maluku Utara Miftah Baay

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Sansul Sardi
JABATAN: Kepala Badan Kepegawaian Daerah Maluku Utara Miftah Baay. Ia mengatakan terdapat 2 Pimpinan OPD masuk masa pendiun tahun ini 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Dua Pimpinan OPD Pemprov Maluku Utara akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) 2025 ini.

Mereka adalah Idhar Sidi Umar selaku Kepala Dinas Kesehatan, dan Bambang Hermawan sebagai Kepala Dinas DPM-PTSP.

Kepada Tribunternate.com, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Maluku Utara M Miftah Baay menjelaskan.

Kedua pejabat tersebut akan pensiun pada tahun ini, meski di waktu yang berbeda.

Baca juga: MUI Sebut Potensi Beda Awal Ramadan 2025, Menag: Keputusan Pemerintah Setelah Sidang Isbat

"Idhar Sidi Umar akan pensiun lebih dulu, yaitu pada 1 Maret 2025 nanti, "ungkap Miftah Baay.

"Sedangkan Bambang Hermawan akan pensiun pada November 2025 mendatang, "lanjutnya.

Menurutnya, jika terjadi kekosongan jabatan, Gubernur biasanya akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) dari internal dinas.

Nantinya Sekprov akan memberikan pertimbangan kepada Gubernur, mengenai siapa yang layak mengisi jabatan tersebut.

"Apakah dari sekretaris atau kepala bidang di dinas tersebut. Jabatan Pimpinan OPD tidak boleh kosong, "jelasnya.

Baca juga: Update, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72 di Taliabu

Lebih jauh, Miftah menyebutkan, secara administratif, status ASN Idhar Sidi Umar sudah berakhir dan Pertek (Persetujuan Teknis) pensiunnya telah diterbitkan.

"Perteknya sudah ada, dan gaji serta TPP Februari masih bisa diambil yang bersangkutan, "tutur Miftah Baay.

"Jadi, untuk tahun ini baru dua Pimpinan OPD yang akan pensiun, selebihnya nanti kita lihat data, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved