Pemprov Malut
2 Pimpinan OPD Maluku Utara Pensiun Tahun Ini
"Idhar Sidi Umar akan pensiun lebih dulu, yaitu pada 1 Maret 2025 nanti, "ungkap kepala BKD Maluku Utara Miftah Baay
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Dua Pimpinan OPD Pemprov Maluku Utara akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) 2025 ini.
Mereka adalah Idhar Sidi Umar selaku Kepala Dinas Kesehatan, dan Bambang Hermawan sebagai Kepala Dinas DPM-PTSP.
Kepada Tribunternate.com, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Maluku Utara M Miftah Baay menjelaskan.
Kedua pejabat tersebut akan pensiun pada tahun ini, meski di waktu yang berbeda.
Baca juga: MUI Sebut Potensi Beda Awal Ramadan 2025, Menag: Keputusan Pemerintah Setelah Sidang Isbat
"Idhar Sidi Umar akan pensiun lebih dulu, yaitu pada 1 Maret 2025 nanti, "ungkap Miftah Baay.
"Sedangkan Bambang Hermawan akan pensiun pada November 2025 mendatang, "lanjutnya.
Menurutnya, jika terjadi kekosongan jabatan, Gubernur biasanya akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) dari internal dinas.
Nantinya Sekprov akan memberikan pertimbangan kepada Gubernur, mengenai siapa yang layak mengisi jabatan tersebut.
"Apakah dari sekretaris atau kepala bidang di dinas tersebut. Jabatan Pimpinan OPD tidak boleh kosong, "jelasnya.
Baca juga: Update, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72 di Taliabu
Lebih jauh, Miftah menyebutkan, secara administratif, status ASN Idhar Sidi Umar sudah berakhir dan Pertek (Persetujuan Teknis) pensiunnya telah diterbitkan.
"Perteknya sudah ada, dan gaji serta TPP Februari masih bisa diambil yang bersangkutan, "tutur Miftah Baay.
"Jadi, untuk tahun ini baru dua Pimpinan OPD yang akan pensiun, selebihnya nanti kita lihat data, "pungkasnya. (*)
| dr Julys: Realisasi PKG di Maluku Utara Capai 27 Persen |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Dapat Kepercayaan BKN Laksanakan ProASN Bagi 532 Aparatur |
|
|---|
| Peringati HKN ke 61, Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Ajak Nakes Perkuat Pelayanan dengan Hati |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem Hambat Pekerjaan Fisik, Pemprov Malut Pertimbangkan Adendum Kontrak |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Dorong ASN Miliki Rumah Sendiri Lewat Program Tapera |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Miftah-Baay-Kepala-BKD-Malut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.