Pemkot Ternate
Pegawai Pemkot Ternate Harus Tahu Ini Jika Mau Pindah Tempat Kerja
"Sejuah ini ada satu permohonan (pindah) yang masuk, yaitu dari Lurah Kayumerah, "kata Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDMD Kota Ternate Siti Jawan Lessy
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pegawai Pemkot Ternate yang ingin mengajukan permohonan pindah tempat kerja diimbau agar secepatnya mengurus pemberkasan.
Hal ini disampaikan guna untuk mencegah potensi overload dalam anggaran kepegawaian.
Demikian yang disampaikan Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDMD Kota Ternate Siti Jawan Lessy, Kamis (6/3/2025).
"Bagi pegawai yang berminat untuk pindah, cukup mengajukan permohonan jika hak-hak yang terkait sudah diselesaikan."
Baca juga: Lagi, Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
"Dan memang benar-benar mau pindah, yang penting hak-hak semua di sini sudah selesai."
"Contoh bebas temuan tidak ada, utang yang berhubungan dengan BPRS hingga koperasi."
"Kalau semua itu sudah beres, maka kita proses. Tapi kalau belum, ya tentu kita tahan dulu, "jelas Siti
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Tanggung Biayai Bulanan Siswa/i SMA, SMK dan SLB, Berikut Besarannya
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis agar beban anggaran kepegawaian dapat dikelola dengan lebih efisien, sehingga stabilitas keuangan daerah tetap terjaga.
"Saya imbau kepada seluruh pegawai untuk segera lengkapi dokumen yang diperlukan, dan menyerahkan berkas permohonan pemindahan."
"Sejuah ini ada satu permohonan yang masuk, yakni dari Lurah Kayumerah yang mengajukan peminda ke provinsi, "tandas singkat. (*)
Perda Nomor 1 Tentang RPJMD Ternate 2025-2029 Disahkan, Amin Subuh Tekankan Ini |
![]() |
---|
34 Pedagang Pandara Kananga Curhat ke Wakil Wali Kota Ternate, di Antaranya Soal Biaya Sewa |
![]() |
---|
Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Soroti Kesiapan Panitia CSS AKOPSI XXIII 2025 |
![]() |
---|
Program Umrah Gratis Pemprov Maluku Utara Diapresiasi Warga Halmahera Timur |
![]() |
---|
Mayoritas Koperasi Merah Putih di Ternate Belum Beroperasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.