Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Narkoba

Lagi, Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

"Saat ini penyidik masih lakukan pengembangan untuk ungkap jaringan peredaran narkotika lebih luas, "ujar Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: A.D alias Wawan (27 tahun) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Ternate baru-baru ini. Ia ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polres Ternate, Maluku Utara kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu.

Perihal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong kepada Tribunternate.com, Kamis (6/3/2025).

Dikatakan, kasus ini terungkat setelah pihaknya lakukan operasi di Kelurahan Gamalam pada Senin (4/3/2025) lalu pukul 21:00 WIT.

Di mana Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Ternate menangkap terduga pelaku berinisial A.D alias Wawan (27 tahun).

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Tanggung Biayai Bulanan Siswa/i SMA, SMK dan SLB, Berikut Besarannya

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Ternate Iptu Suherman melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika."

"Setelah dilakukan pengamatan, terduga tersangka terlihat duduk di depan rumahnya."

"Tim kemudian melakukan penangkapan dan interogasi di tempat, "papar AKP Umar Kombong.

Dari hasil interogasi awal, Wawan mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamar.

Adapun yang disita Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Ternate berupa: 

1. Dua sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto ± 0,43 gram

2. Satu sachet plastik bening berukuran sedang berisi sisa sabu

3. Satu bungkus rokok merek Camel warna putih

4. Satu pipet kaca

5. Tiga sedotan plastik

6. Satu korek api

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved