Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

Bayar THR Pegawai, Pemkot Tidore Siapkan Anggaran Rp21 Miliar 

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan menunggu Keputusan Menteri Keuangan (PMK)

Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Faisal Amin
PEMBAYARAN - Sekda Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo saat diwawancarai terkait pencairan THR pegawai, Kamis (13/3/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan menunggu Keputusan Menteri Keuangan (PMK)

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo saat diwawancarai Kamis (13/3/2025).

Ismail mengatakan, jika PMK telah diterbitkan maka Pemkot Tidore segera membayar THR.

Baca juga: Anggota Berulah, Polda Maluku Utara Datangi Rumah Korban

Baca juga: Optimalkan Pengawasan Wajib Pajak, Bupati Halmahera Timur dan Kemenkeu RI Teken Kerjasama

"Agara kita bisa melihat dengan jelas rincinya seperti apa, kalau mengenai anggaran insya allah siap untuk dibayarkan,” ungkap Ismail.

Ismail menambahkan, besaran THR sama seperti gaji pokok dan tanpa potongan pajak.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tidore Kepulauan, Amir Gorotomole, menyebutkan secara aturan pihaknya masih menunggu edaran kapan diterbitkan.

Ia menambahkan, anggaran untuk THR pegawai saat ini sudah disiapkan sebesar Rp21 miliar.

“Kami siap untuk salurkan ke seluruh ASN maupun P3K di kota Tidore Kepulauan,” singkatnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved