Pemkot Tidore
Bayar THR Pegawai, Pemkot Tidore Siapkan Anggaran Rp21 Miliar
Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan menunggu Keputusan Menteri Keuangan (PMK)
Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan menunggu Keputusan Menteri Keuangan (PMK)
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo saat diwawancarai Kamis (13/3/2025).
Ismail mengatakan, jika PMK telah diterbitkan maka Pemkot Tidore segera membayar THR.
Baca juga: Anggota Berulah, Polda Maluku Utara Datangi Rumah Korban
Baca juga: Optimalkan Pengawasan Wajib Pajak, Bupati Halmahera Timur dan Kemenkeu RI Teken Kerjasama
"Agara kita bisa melihat dengan jelas rincinya seperti apa, kalau mengenai anggaran insya allah siap untuk dibayarkan,” ungkap Ismail.
Ismail menambahkan, besaran THR sama seperti gaji pokok dan tanpa potongan pajak.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tidore Kepulauan, Amir Gorotomole, menyebutkan secara aturan pihaknya masih menunggu edaran kapan diterbitkan.
Ia menambahkan, anggaran untuk THR pegawai saat ini sudah disiapkan sebesar Rp21 miliar.
“Kami siap untuk salurkan ke seluruh ASN maupun P3K di kota Tidore Kepulauan,” singkatnya. (*)
| Nuansa Adat Warnai Festival Sorame di Oba Tengah, Wali Kota Tidore Tekankan Filosofi Jasmerah |
|
|---|
| Pemda Tidore Jawab 20 Poin Pandangan Fraksi DPRD soal Ranperda Inovasi Daerah |
|
|---|
| Libur Nasional dan Cuti Bersama, Dukcapil Tidore Tetap Buka Layanan |
|
|---|
| Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Tidore Terima Bantuan Usaha dari Kemensos |
|
|---|
| DPRD Tidore Setujui Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah Dibahas Lanjut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/THR-2025-pemkot-tidore.jpg)