Pemkot Tidore
Bayar THR Pegawai, Pemkot Tidore Siapkan Anggaran Rp21 Miliar
Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan menunggu Keputusan Menteri Keuangan (PMK)
Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan menunggu Keputusan Menteri Keuangan (PMK)
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo saat diwawancarai Kamis (13/3/2025).
Ismail mengatakan, jika PMK telah diterbitkan maka Pemkot Tidore segera membayar THR.
Baca juga: Anggota Berulah, Polda Maluku Utara Datangi Rumah Korban
Baca juga: Optimalkan Pengawasan Wajib Pajak, Bupati Halmahera Timur dan Kemenkeu RI Teken Kerjasama
"Agara kita bisa melihat dengan jelas rincinya seperti apa, kalau mengenai anggaran insya allah siap untuk dibayarkan,” ungkap Ismail.
Ismail menambahkan, besaran THR sama seperti gaji pokok dan tanpa potongan pajak.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tidore Kepulauan, Amir Gorotomole, menyebutkan secara aturan pihaknya masih menunggu edaran kapan diterbitkan.
Ia menambahkan, anggaran untuk THR pegawai saat ini sudah disiapkan sebesar Rp21 miliar.
“Kami siap untuk salurkan ke seluruh ASN maupun P3K di kota Tidore Kepulauan,” singkatnya. (*)
Hadiri Konferensi PGME, Ahmad Laiman Dorong Pemenuhan Dokter Spesialis untuk Tidore |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, BPBD Tidore Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan |
![]() |
---|
Tidore Sabet Juara I dan II Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Maluku Utara |
![]() |
---|
Pemkot Tidore Gandeng UI dan Kemendagri Bahas Penerapan BLUD 2 Puskesmas |
![]() |
---|
Bunda PAUD Tidore Dorong Penerapan Pembelajaran Deep Learning |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.