Gunung Dukono Erupsi
Letusan Gunung Dukono Meningkat, Pendakian Harus Seizin Dispar Halmahera Utara
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Utara mengeluarkan sejumlah imbauan terkait aktivitas Gunung Api Dukono
Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,HALUT- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Utara mengeluarkan sejumlah imbauan terkait aktivitas Gunung Api Dukono.
Hal itu disampaikan Plt Kepala BPBD Halmahera Utara Hantje Hetharia saat dikonfirmasi Tribunternate.com via telepon, Selasa (1/4/2025).
Hantje mengatakan, aktivitas gunung Dukono saat ini terus meningkat, dari jumlah letusan hanya 40 kali dalam sehari menjadi 200 kali letusan per hari.
Baca juga: Bupati Taliabu Aliong Mus Harap Warga Tak Saling Hujat Jelang PSU
"Sejak pekan kemarin itu jumlah letusannya bertambah, biasanya 30 sampai 40 kali tapi saat ini bisa sampai 200 kali," kata Hantje.
Hantje mengungkapkan bahwa sesuai laporan dari PGA Gunung Dukono, tinggi kolom abu dari erupsi juga meningkat, dari 100 hingga 400 meter menjadi 800 hingga 100 kilometer di atas puncak gunung.
"Bahkan untuk hari ini, dari laporan Pos PGA Gunung Dukono mencapai 1.900 meter diatas puncak, termasuk juga aktivitas kegempaan meningkat," ungkapnya.
Mengingat aktivitas gunung yang meningkat, BPBD terus melakukan sosialisasi terhadap desa-desa yang berada di kaki gunung Api Dukono.
"Warga dilarang beraktivitas di Radius 4 Kilometer dari Kawah Malupang Warirang Gunung Api Dukono," ucapnya.
Selain Sosialisasi, BPBD juga membagikan masker kepada warga.
"Karena Abu Vulkanik saat erupsi terbawa angin dan menuju ke pemukiman warga, maka kami intensitas membagikan masker, termasuk pada pelaksanaan Salat Idul Fitri sebanyaj 58.000 lembar," tuturnya.
Selain itu, Hantje juga mengimbau kepada kepala Desa agar memperketat aktivitas pendakian. Yang mana setiap pendakian harus mendapat izin Dinas Pariwisata (Dispar) Halmahera Utara.
Baca juga: Miliki Daya Tarik, Pesona Wisata Ubli di Halmahera Timur Jadi Incaran Wisatawan
"Kami imbau kepada kepala desa yang menjadi pintu masuk pendakian, agar setiap pendaki harus mendapat izin dari Dinas Pariwisata."
"Informasi gunung yang kami Update dari PGA akn kami informasikan ke Dinas Pariwisata yang menjadi rujukan Izin pendakian," pungkasnya.
Diketahui, Gunung Api Dukono di Halmahera Utara merupakan salah satu gunung api teraktif di Maluku Utara, saat ini Status Gunung Dukono berada di level II atau Waspada. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.