Polisi Tetapkan Dua Pria di Ternate Tersangka Kasus Asusila
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan asusila
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan asusila.
Dua tersangka diantaranya bernama WA alias Anto (25) dan AF. Mereka sebelumnya telah ditahan pada Jumat (4/4/2025).
"Kasus asusila, kami (Satreskrim) menetapkan dua sebagai orang tersangka," Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, AKP Widya Bhakti Dira, Selasa (8/4/2025).
Baca juga: Kinerja BPBD Ternate Diapresiasi Tauhid Soleman
Widya mengaku, keduanya usai ditetapkan tersangka langsung ditahan di sel tahanan Polres Ternate serta disangkakan pasal yang sama.
Yakni, pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E atau Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Subsider Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 332 ayat (1) ke 1e KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.
"Awalnya, Anto yang dikira sebagai terduga pelaku, padahal dalam penyelidikan rekannya AF juga ikut melakukan perbuatan yang sama. Sehingga ditetapkan tersangka bersama-sama," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, saat ini penyidik mulai melakukan rampung berkas guna dilakukan pelimpahan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
Baca juga: Hidup Edelyn Laos Hancur Berantakan setelah Meninggalnya Benny Laos: Tidak Tahu Harus Berbuat Apa
"Sekarang, penyidik mulai merampung berkas tahap I untuk dilimpahkan ke JPU," pungkasnya.
Setelah ditangkap Anto atau AW langsung mengakui perbuatannya. Kejadian bermula saat saat korban menghubungi pelaku melalui WhatsApp dan mengajaknya bertemu di Jembatan Besi, Kelurahan Takome.
Disitu, Anto tidak sendiri melainkan bersama rekannya AF. Dilokasi, korban berboncengan dengan AF menuju ke salah satu kosan berlokasi di Kecamatan Ternate Utara, sementara Anto mengikuti dari dari belakang. (*)
Oknum Pegawai Pemkot Ternate Terbukti Jadi Calo CPNS, Raup Puluhan Juta |
![]() |
---|
Kisah Marni, Hidupi Keluarga hingga Biayai Sekolah Anak dari Berjualan Nasi Kuning |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Ternate Berangkatkan 5 Warganya Umroh: Gaji Saya untuk Kepentingan Sosial |
![]() |
---|
Mulai September 2025 Ada Aturan Baru untuk Pegawai Pemprov Maluku Utara, Apa Itu? |
![]() |
---|
Ini Prakiraan Cuaca Ternate Besok, Rabu 13 Agustus 2025: BMKG Prediksi Turun Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.