Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Tetapkan Dua Pria di Ternate Tersangka Kasus Asusila

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan asusila

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/istimewa
HUKUM - Kedua remaja sempat diamankan anggota Polres Ternate akibat terlibat kasus asusila di Ternate, Selasa (8/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan asusila.

Dua tersangka diantaranya bernama WA alias Anto (25) dan AF. Mereka sebelumnya telah ditahan pada Jumat (4/4/2025).

"Kasus asusila, kami (Satreskrim) menetapkan dua sebagai orang tersangka," Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, AKP Widya Bhakti Dira, Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Kinerja BPBD Ternate Diapresiasi Tauhid Soleman

Widya mengaku, keduanya usai ditetapkan tersangka langsung ditahan di sel tahanan Polres Ternate serta disangkakan pasal yang sama. 

Yakni, pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E atau Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Subsider Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 332 ayat (1) ke 1e KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

"Awalnya, Anto yang dikira sebagai terduga pelaku, padahal dalam penyelidikan rekannya AF juga ikut melakukan perbuatan yang sama. Sehingga ditetapkan tersangka bersama-sama," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, saat ini penyidik mulai melakukan rampung berkas guna dilakukan pelimpahan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

Baca juga: Hidup Edelyn Laos Hancur Berantakan setelah Meninggalnya Benny Laos: Tidak Tahu Harus Berbuat Apa

"Sekarang, penyidik mulai merampung berkas tahap I untuk dilimpahkan ke JPU," pungkasnya. 

Setelah ditangkap Anto atau AW langsung mengakui perbuatannya. Kejadian bermula saat saat korban menghubungi pelaku melalui WhatsApp dan mengajaknya bertemu di Jembatan Besi, Kelurahan Takome. 

Disitu, Anto tidak sendiri melainkan bersama rekannya AF. Dilokasi, korban berboncengan dengan AF menuju ke salah satu kosan berlokasi di Kecamatan Ternate Utara, sementara Anto mengikuti dari dari belakang. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved