Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kedapatan Ngelem, Remaja 18 Tahun di Ternate Diamankan Polisi

Seorang pria di Kota Ternate, Maluku Utara, bernama Nanang Cahyono (18) warga Kelurahan Bula, Kecamatan Ternate Barat diamankan polisi

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok : Polda Malut
MABUK - Anggota Subdit Gasum Ditsamapta Polda Maluku Utara saat mengamankan seorang pria yang diduga mabuk lem di Pasar Higienis Ternate, Rabu (16/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang pria di Kota Ternate, Maluku Utara, bernama Nanang Cahyono (18) warga Kelurahan Bula, Kecamatan Ternate Barat diamankan polisi.

Nanang diamankan anggota Subdit Gasum Ditsamapta Polda Maluku Utara.

“Jadi pria ini diamanakan setelah anggota terima laporan masyarakat,” kata Dir Samapta Polda Maluku Utara Kombes Pol Sukron, Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Fans Chelsea Ogah Percaya soal Enzo Maresca Firasat Hengkang Musim Depan: Tidak Sebodoh Itu

Dikatakan, masyarakat melaporkan terdapat seorang pria tengah asik hirup lem aibon di Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama.

Disaat anggota mendatangi lokasi, ditemukan pria tersebut dan barang bukti berupa 2 kaleng lem aibon di dalam bagasi motor.

Dengan temuan itu, pria tersebut dan barang bukti langsung diamankan ke kantor untuk diberikan pemahaman bahaya dari konsumsi lem.

“Kita amankan ke kantor buat pernyataan tentang bahaya dari lem yang bisa mengancam masa depan anak muda,” pungkasnya.

Insiden Serupa

Kasus seperti ini juga pernah terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara pada tahun 2024.

Di mana, tujuh remaja digrebek Satpol PP Halmahera Selatan, Maluku Utara, sedang menghirup Lem Aibon di sebuah indekos di Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Selasa (10/9/2024) malam sekitar pukul 23.15 WIT.

Setelah penggrebekan, ketujuh remaja itu lalu di bawa ke Mapolres Halmahera Selatan untuk dimintai keterangan.

Mereka masing-masing berinisial KL (19 ), MA (19), AS (20), AN (17) AR (20), dan AMR (19).

Empat dari tujuh remaja yang tertangkap menghirup lem tersebut, berjenis kelamin perempuan. Sementara tiga di antaranya laki-laki.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perda Satpol PP Halmahera Selatan, Irvan Zam-Zam mengatakan, penggrebakan ini dilakukan setelah menerima laporan warga.

Menurut laporan warga, komplotan remaja tersebut sering menghirup lem di indekos.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved