Miras
Polres Halmahera Barat Sita Miras di 2 Desa, Pemilik Kabur
Pihak kepolisian melakukan operasi minuman keras (miras) di dua desa di Halmahera Barat, Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah

TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO- Pihak kepolisian melakukan operasi minuman keras (miras) di dua desa di Halmahera Barat, Maluku Utara.
Puluhan botol miras diamankan oleh polisi dalam razia tersebut.
Kabag Ops Polres Halmahera Barat AKP Purnomo mengaku, razia miras yang dilakukan ini guna mencegah terjadinya peredaran miras yang dapat mengganggu kamtibmas.
Baca juga: Sekda Ternate Minta Seluruh Pangkalan Minyak Tanah Perbarui Data Penerima Subsidi
“Dengan upaya tersebut sehingga anggota mendatangi dua Desa berdasarkan laporan masyarakat kerap ada penjualan miras,” kata AKP Purnomo, Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut untuk lokasi yang disambangi anggota yakni Desa Tedeng dan Desa Kuripasai, Kecamatan Jailolo.
Dari hasil razia tersebut, anggota temukan puluhan kantong miras yang disimpan di rumah kosong.
Sementara pemiliknya kabur saat mengetahui anggota barang bukti langsung diamankan.
Mantan Kasat Samapta Polres Ternate berharap, masyarakat Halmahera Barat dapat memberikan laporan jika melihat atau mendengar adanya transaksi barang terlarang baik miras, narkoba, hingga lainnya.
Baca juga: Akses Pemerataan Informasi Pendidikan, Tribun Network dan Ganesha Operation Jalin Kerja Sama
"Harapan kerjasama ini karena peredaran miras sudah menjadi atensi untuk menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif, apalagi semua permasalahan yang terjadi dipicu karena pengaruh minuman keras,"
Menurut AKP Purnomo, Miras merupakan pemicu segala kejahatan yang terjadi, sehingga pihaknya akan tetap razia di setiap tempat.
“Miras adalah sumber dari segala kejahatan, makanya kita juga minta masyarakat di Halmahera Barat untuk memberikan informasi jika melihat atau mendengar adanya transaksi miras maupun barang terlarang lain,” pungkasnya. (*)
Marak Penyelundupan Miras Sulawesi-Taliabu Via Laut, Polisi Sita Puluhan Botol dari Kapal Penumpang |
![]() |
---|
Bawa 109 Botol Cap Tikus, Ibu Rumah Tangga Asal Sulawesi Utara Ditangkap di Pelabuhan Darco Sofifi |
![]() |
---|
Polres Ternate Gerebek Rumah di Kelurahan Makassar Timur, Amankan 103 Kantong Cap Tikus |
![]() |
---|
Kedapatan Bawa Cap Tikus untuk Edar ke Halmahera Tengah, Polisi Tangkap IRT Asal Sulut |
![]() |
---|
Lagi, Polisi di Taliabu Sita 4 Karton Cap Tikus dari Atas KM Elizabeth |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.