Miras
Marak Penyelundupan Miras Sulawesi-Taliabu Via Laut, Polisi Sita Puluhan Botol dari Kapal Penumpang
Personel Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, hampir setiap bulan menyita minuman keras (Miras) dari atas kapal penumpang
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Personel Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, hampir setiap bulan menyita minuman keras (Miras) dari atas kapal penumpang.
Penyelundupan miras dikirim dari Sulawesi ke Pulau Taliabu. Saat ditemukan, miras itu tanpa pemilik.
Adapun kapal penumpang yang masif menjadi tempat penyelundupan miras di antaranya, KM Elizabeth, KM Graselia, dan KM Ratu Maria.
Baca juga: 244 Pelaku Usaha di Halmahera Selatan Ikut Pelatihan Wirausaha Baru dan Industri Kecil
Kapal-kapal itu memiliki rute yang sama, dari Luwuk, Sulawesi Tengah menuju Pelabuhan Bobong, Taliabu
Diketahui, jalur laut antara Pulau Taliabu dan Sulawesi Tengah lebih dekat, jika dibandingkan dengan Kota Ternate.
Kapal Rute Taliabu-Luwuk memakan waktu diperkirakan paling lama 16 jam, sedangkan kapal Rute Taliabu-Ternate membutuhkan waktu 2 malam.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Samapta Polres Pulau Taliabu, Ipda Imran Husaleka, memimpin giat penyitaan miras.
Imran Husaleka memiliki tiga aspek pencegahan peredaran miras antar pulau, seperti pengawasan, inspeksi, dan koordinasi.
"Kami fokus pada pengawasan di pelabuhan, razia mendadak (Inspeksi) ke kapal penumpang, dan memperkuat koordinasi dengan operator pelabuhan," kata Imran Husaleka dalam rilis Tribunternate.com, Senin (13/10/2025).
Sambungnya, polisi menargetkan peredaran miras bisa menurun. Mengingat, Taliabu belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang peredaran minuman keras.
Baca juga: Menteri Hukum Supratman Andi Resmikan 1.185 Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara
"Targetnya, Taliabu harus bebas miras dan tidak ada kompromi terkait ini," bebernya.
Disisi lain, polisi berharap masyarakat Pulau Taliabu dapat melaporkan apabila melihat dan menemukan barang-barang bawaan penumpang yang mencurigakan diatas kapal.
"Kami harap, masyarakat bisa melaporkan bilamana melihat peredaran miras di Taliabu, agar dapat ditindak," pintanya. (*)
Bawa 109 Botol Cap Tikus, Ibu Rumah Tangga Asal Sulawesi Utara Ditangkap di Pelabuhan Darco Sofifi |
![]() |
---|
Polres Ternate Gerebek Rumah di Kelurahan Makassar Timur, Amankan 103 Kantong Cap Tikus |
![]() |
---|
Kedapatan Bawa Cap Tikus untuk Edar ke Halmahera Tengah, Polisi Tangkap IRT Asal Sulut |
![]() |
---|
Lagi, Polisi di Taliabu Sita 4 Karton Cap Tikus dari Atas KM Elizabeth |
![]() |
---|
Polisi Musnahkan Tempat Produksi Cap Tikus Ilegal di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.