Pemkot Ternate
Dishub Ternate Mulai Terapkan Parkir Digital di 8 Titik Ini
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara mulai menerapkan skema parkir digital dengan formulasi aplikasi 'Si Batagi Mobile Parking System
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara mulai menerapkan skema parkir digital dengan formulasi aplikasi 'Si Batagi Mobile Parking System'.
Kepala Dishub Ternate, Mochtar Hasyim, menjelaskan bahwa penerapan tagihan retribusi parkir dengan alat digital ini sesuai Perda dan Perwali terbaru Kota Ternate.
“Mulai pagi tadi, jajaran Dishub sudah melakukan penagihan digital di 8 pintu masuk," kata Mochtar Hasyim, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Terus Naik! Ini Harga serta Buyback Emas Antam dan UBS di Pegadaian Selasa 22 April 2025
Skema ini, lanjut Mochtar, untuk mengatasi keluhan masyarakat yang melakukan pembayaran secara berulang.
"Sehingga dengan formulasi ini dapat mengakomodir keluhan para pengendara di Kota Ternate," ujarnya.
Ia mengatakan, sistem berbasis nomor plat ini dilakukan agar warga dapat mengakses seluruh ruang-ruang parkir di kawasan zona ekonomi, dengan sekali bayar.
“Setelah dibayar itu silahkan mengakses ruang parkir yang ada, karena dalam hitungan jam 6 pagi sampai jam 6 sore."
"Jika sudah terkena satu kali pembayaran pintu masuk, terus ada petugas yang mau tagih di titik lain peralatan pasti tolak dengan sistem itu," jelas Mochtar.
Selain itu, ia juga menegaskan kepada warga agar tidak membayar parkir ditempat yang bukan resmi, seperti di depan Jatiland Mall dan Pasar Higienis Gamalama.
Baca juga: Leo Overthinking Soal Masa Depan, Libra Pesimis dan Stres: Ramalan Zodiak Selasa 22 April 2025
“Misalnya yang berada di depan ikan fufu, ini kan tertagih di orang-orang yang bukan resmi ada juga di depan Jatiland Mall, jadi tidak perlu bayar lagi, kalau sudah bayar di pintu masuk kawasan zona ekonomi."
“Saya mengimbau para pengendara kota Ternate bayar parkir di tempat yang resmi,” ucapnya.
Dia berharap, media juga berperan untuk mensosialisasikan pada masyarakat Kota Ternate bahwa retribusi parkir dalam sehari hanya sekali bayar sesuai yang diatur oleh Pemerintah Kota (Pemkot). (*)
Waspada! Penyakit Menular Difteri Muncul Lagi, Dinkes Ternate Keluarkan Imbauan |
![]() |
---|
Perda Nomor 1 Tentang RPJMD Ternate 2025-2029 Disahkan, Amin Subuh Tekankan Ini |
![]() |
---|
34 Pedagang Pandara Kananga Curhat ke Wakil Wali Kota Ternate, di Antaranya Soal Biaya Sewa |
![]() |
---|
Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Soroti Kesiapan Panitia CSS AKOPSI XXIII 2025 |
![]() |
---|
Program Umrah Gratis Pemprov Maluku Utara Diapresiasi Warga Halmahera Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.