Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Timur

PT STS di Halmahera Timur Setuju Aktivitas Pertambangan Dihentikan Sementara

"Cepat selesaikan, sebab kalau tidak bisa timbul 'korban' lebih banyak, "pinta Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
KEBIJAKAN: Tampak Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub dan Anjas Taher menemui manajemen PT STS, Selasa (22/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, PT STS bersedia menghentikan aktivitas sementara waktu 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - PT STS di Halmahera Timur, Maluku Utara setuju aktivitas pertambangan dihentikan sementara.

Perihal itu disampaikan Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub saat melakukan mediasi dengan PT STS, Selasa (22/4/2025).

Hadir dalam mediasia juga Kepala Teknik Tambang PT STS Fajar Kemhay (perwakilan), sejumlah warga lingkar tambang.

Lalu Wakil Bupati Halmahera Timur Ubaid Anjas dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca juga: Gurabati Open Turnamen 2025: Klasemen Akhir Grup D, FR FC dan Abstrak Jayapura FC ke Fase Gugur

"Kami minta pihak perusahaan untuk sementara waktu menghentikan aktivitas pertambangan, "tegas Ubaid Yakub.

Syarat untuk aktiv kembali, lanjut Ubaid Yakub adalah PT STS secepatnya selesaikan masalah dengan warga lingkar tambang.

"Cepat selesaikan, sebab kalau tidak bisa timbul 'korban' lebih banyak, itu yang kami tidak mau, "tutur Ubaid Yakub.

Permintaan pun disetujui, namun sebelum itu, Fajar Kemhay selaku perwakilan PT STS menghubungi manajemen pusat.

Baca juga: Berkas Tahap I Kasus Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate Dilimpahkan ke Kejaksaan

Walhasil, aktivitas PT STS dihentikan sementara ditandai dengan penandatanganan sebuah berita acara.

"Yang ditandatangani surat kesepakatan untuk menghentikan sementara waktu aktivitas perusahaan."

"Hal ini kami lakukan untuk menjaga kestabilan dan keamanan warga dengan perusahaan, "tandas Ubaid Yakub. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved