Halmahera Timur

Aktivitas PT STS Dihentikan Sementara, Ifdal Radjak Apresiasi Langkah Pemkab Halmahera Timur

Istimewa
APRESIASI: Suasana mediasi antara Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara dengan manajemen PT STS belum lama ini. Di mana penghentian sementara aktivitas tambang perusahaan ini dapat apresiasi 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Belum lama ini Pemkab Halmahera Timur menghentikan sementara aktivitas pertambangan PT STS.

Sikap Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara ini setelah adanya masalah antara perusahaan tambang tersebut dengan warga sekitar.

Atas langkah ini, DPD KNPI Energy Of Harmoni Halmahera Timur memberikan apresiasinya.

Itu diungkapkan Ketua DPD KNPI Energy Of Harmoni Halmahera Timur Ifdal Radjak kepada TribunTernate.com, Minggu (27/4/2025).

Baca juga: Klasemen Sementara Liga 1 Usai Malut United Bekuk Dewa United 2-1

"PT STS tidak boleh mengabaikan apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah, "tegas Ifdal Radjak.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki alasan sendiri dalam menghantikan aktivitas pertambangan PT STS.

"Sederhana, tidak mungkin perusahaan tidak memiliki masalah, lalu Pemda meminta untuk aktivitas dihentikan sementara."

"Ini yang kemudian menjadi penting bagi pihak perusahaan agar tidak mengabaikan, "tutur Ifdal Radjak.

Baca juga: Polres Ternate Segel Pangkalan Minyak Tanah Milik Aisyah La Saru

Lanjutnya, perihal warga yang melakukan aksi dan memboikot aktivitas perusahan tambang pasti ada sebabnya.

"Kan sudah viral di media sosial soal PT STS didatangi warga karena ada problem, yang kemungkinan belum terselesaikan."

"Karena itu kami (KNPI) berharap agar persoalan PT STS dan tuntutan warga segera diselesaikan, "tandas Ifdal Radjak. (*)