Kamis, 16 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polres Ternate Segel Pangkalan Minyak Tanah Milik Aisyah La Saru

Pangkalan minyak tanah milik Aisyah La Saru yang disegel ini ini berada di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, Maluku Utara

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/M Julfikram Suhadi
HUKUM: Garis polisi di pasang di pangkalan minyak tanah milik Aisyah La Saru di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, Maluku Utara, Sabtu (26/4/2025). Pangkalan ini disegel karena terindikasi melakukan pelanggaran 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polres Ternate, Maluku Utara segel pangkalan minyak tanah milik Aisyah La Saru, Sabtu (26/4/2025).

Pangkalan minyak tanah milik Aisyah La Saru ini berada di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan.

Penyegelan tersebut dibenarkan Kepala Sub Bagian SDA Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate Maimuna E Katidja.

Dikatakan, panglakan ini dinilai bermasalah karena dioperasikan tidak semestinya.

Baca juga: Dorong Pembangunan Jalan Galela-Loloda Prioritaskan di Musrenbang RKPD 2026

"Disalahgunakan karena penerima yang sesuai HET hanya 168 kepala keluarga (KK), dengan asumsi 15 liter per KK."

"Yang mana dalam penjualan sebelumnya, ada 4000 liter yang dijual ke 168 KK."

"Seharusnya tidak boleh dijual per KK tetapi per jiwa, dengan asumsi 5 liter per jiwa, "jelas Maimuna E Katidja.

"Namun yang terjadi 15 liter per KK, dengan alasan kuota tidak cukup."

"Padahal kuota yang tersedia sebanyak 4000 liter dengan jumlah penerima 168, "sambungnya.

Sehingga, lanjut Maimuna E Katidjam, minyak tanah yang tersalurkan sesuai harga HET hanya 2.520 liter.

"Sedangkan 1.480 sisanya disalahgunakan. Artinya, dijual diluar harga subsidi, "tegas Maimuna E Katidja.

Atas hal itu, pihaknya menyebut pangkalan minyak tanah milik Aisyah La Saru bermasalah.

Lurah Sasa Ridwan B Farman saat dikonfirmasi Tribunternate.com mengaku tidak tahu soal penyalahgunaan yang dimaksud.

Namun dengan adanya temuan ini akan menjadi bukti bahwa ada upaya penyalahgunaan minyak tanah benar terjadi.

"Data pengguna juga tidak akurat dan masih terdapat kelebihan (minyak tanah) yang disinyalir dijual tidak sesuai HET, "tutur Ridwan.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved