Rabu, 27 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pedagang Pasar Higienis dan Sabi-Sabi Ternate Keluhkan Mahalnya Harga Sewa

Sejumlah pedagang di Pasar Higienis dan Pasar Sabi-Sabi meminta Disperindag Kota Ternate, Maluku Utara, untuk meringankan pembayaran retribusi

Tayang:
TribunTernate.com/M. Julfikram Suhadi
RETRIBUSI - Pasar Sabi-sabi Ternate, Maluku Utara, Sabtu (27/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Sejumlah pedagang di Pasar Higienis dan Pasar Sabi-Sabi meminta Disperindag Kota Ternate, Maluku Utara, untuk meringankan pembayaran retribusi.

Hal itu disampaikan oleh Ratna (34), salah satu pedagang, saat dikonfirmasi Tribunternate.com di pasar Higienis.

Dia menyebut, masalah utama yang dihadapinya adalah soal harga sewa yang terlalu mahal.

Baca juga: Kick Off Semarak Pendidikan Malut 2025, Sarbin Sehe Titip 2 Pesan Kunci untuk Masa Depan

"Banyak pedagang memilih pindah karena sepinya pembeli, dan harga sewa yang terlalu mahal. Karena ada kenaikan kan," kata Ratna.

Terlebih, dia mengaku, pendapatan dari hasil berjualan tidak menentu, terkadang hanya mencapai Rp200 ribu per hari.

“Untuk bertahan hidup, kami harus mencari penghasilan tambahan," ucapnya.

Sementara, Kordinator pedagang Ibnu Sofyan menyampaikan, pedagang Pasar Gamalama dam Pasar Sabi-Sabi telah membahas kenaikan retribusi oleh Disperindag, yang difasilitasi DPRD Kota Ternate.

“Rata-rata para pedagang mengeluh kenaikan retribusi yang ada sekarang Rp1.140.000 sebelumnya Rp 670.000 bagian atas dan Rp720.000 bawah. Pembayaran ini sesuai ukuran,” katanya, Sabtu (26/4/2025).

Meski demikian, kata Ibnu, para pedagang meminta keringanan, dengan tidak menolak Perda Kota Ternate nomor 14 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang dikeluarkan pemerintah dan legislatif.

“Justru pedagang mendukung cuma pada saat ini ekonomi lagi menurun, makanya pedagang meminta untuk keringanan atau dikembalikan ke tarif retribusi sebelumnya saja," kata dia.

Lebih dari itu, kata Ibnu, tarif sebelumnya yang berdasarkan database dari Disperindag pun masih banyak yang pedagang yang menunggak

"Berarti tolak ukurnya tidak memenuhi atau tidak mencapai target. Ada apa nih, kalau mau dikasih naik tolak ukurnya seperti apa. Atau alasan PAD atau apa?,” tanya dia.

Menurut Ibnu, pemerintah memiliki target umtuk setiap instansi pengelola pendapatan.

"Mungkin setiap instansi diberikan target sekian miliar. Alasan yang paling umum ialah untuk kemajuan daerah. Mungkin tolak ukurnya seperti itu," imbuhnya.

Sementara, kata Ibnu, respon DPRD Ternate sangat mendukung terhadap pihak pedagang.

Baca juga: Gubernur Malut Sherly Laos Dorong Optimalisasi PAD dan Infrastruktur dalam Forum Kepala Daerah

"Namun juga tidak menyalahkan pemerintah yang ada saat ini, yaitu dinas yang terkait. Karena dinas hanya menjalankan aturan yang diterapkan dari atas ke bawah,”cakapnya

Ibnu menambahkan, DPRD kota Ternate tetap berkomitmen untuk membuat catatan, yaitu diskresi.

“Yang memungkinkan kategori keringanan bayar retribusi atau bisa juga dikembalikan ke tarif yang awal. Sedangkan kalau penghapusan, bisa jadi ada celah untuk para pedagang berbuat curang,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved