Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Malut

Ajak Perangi Miras, Kapolda Maluku Utara Janji Dorong Perda Miras

"Miras merupakan sumber dan segala permasalahan baik maksiat maupun kejahatan, "kata Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono saat diwawancarai sejumlah awak media, Selasa (29/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono memimpin langsung pelaksanaan pemusnahan minuman keras (miras), hasil kegiatan operasi cipta kondisi dan KRYD Polda Malut dan Polres Ternate sepanjang tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Halaman Mako Polres Ternate pada Selasa (29/4/2025), dan dihadiri oleh unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Maluku Utara serta tamu undangan lainnya.

Irjen Pol Waris Agono mengaku pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras. 

Sebab miras merupakan sumber dan segala permasalahan baik maksiat maupun kejahatan yang ada di wilayah Maluku Utara khususnya Kota Ternate.

Baca juga: Polisi di Taliabu Musnahkan 537 Liter Cap Tikus Hasil Sitaan Operasi Pekat dan KRYD 2025

"Miras ini pertama menjadi sumber Kekerasan dalam rumah tangga, jadi angka KDRT di Maluku Utara adalah yang paling tinggi dari seluruh laporan yang kita peroleh," kata Kapolda.

Kapolda Maluku Utara bicara soal miras 01
Kapolda Maluku Utara bicara soal miras 01 (tribu)

Menurutnya, kekerasan tersebut dipicu akibat mengkonsumsi miras, misalnya dia sudah mengkonsumsi minuman keras lalu pulang ke ke keluarganya disitulah terjadi KDRT. 

Selanjutnya, adalah kekerasan yang berimplikasi pada kejahatan seksual sebab semuanya berawal dari mengkonsumsi minuman keras.

Kemudian, adanya tawuran antar kampung atau diistilahkan Tarkam mulanya karena minum minuman keras. 

Hal serupa juga terjadi seperti peristiwa-peristiwa lain yang kemudian pada akhirnya menimbulkan tindak pidana kekerasan, penganiayaan semua bermuara akibat dari konsumsi miras.

Di Kesempatan itu, Irjen Pol Drs Waris juga menghimbau kepada seluruh pemerintah daerah semoga langkah Polda ini mendapat dukungan. 

Dan diharapkan dapat diterbitkan atau dibuatkan peraturan daerah (Perda) yang melarang peredaran minuman keras tersebut.

Dia menambahkan, Polda juga berharap agar semua pihak bisa mencarikan solusi bagi pengrajin miras ini. 

Baca juga: Polisi di Taliabu Musnahkan 537 Liter Cap Tikus Hasil Sitaan Operasi Pekat dan KRYD 2025

Apa mata pencaharian alternatif yang bisa diusahakan oleh Pemda setempat. 

Agar supaya orang-orang bisa berkarya untuk menghidupi keluarga mereka tetapi hasil karya itu yang legal dan tidak menimbulkan masalah. 

"Sekali lagi ini adalah tanggung jawab kita bersama bukan hanya tanggung jawab polisi tapi tanggung jawab kita semua dari seluruh elemen masyarakat," tandasnya mengakhiri (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved