Miras
Polisi di Taliabu Musnahkan 537 Liter Cap Tikus Hasil Sitaan Operasi Pekat dan KRYD 2025
"Pemusnahan barang bukti miras mengacu undang-undang nomor 2 tahun 2022, "Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara laksanakan pemusnahan minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Cap tikus tersebut merupakan barang bukti (BB) sitaan dari hasil operasi pekatt serta operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tahun 2025.
Agenda pemusnahan berlangsung dihalaman Mapolres setempat sekira pukul 09.30 WIT, Selasa (29/4/2025).
Dihadiri Waka Polres Pulau Taliabu Kompol Sinar dan jajaran, serta anggota BKO Brimob.
Baca juga: Alasan Cole Palmer Tidak Bahagia Dilatih Enzo Maresca, Ternyata Begini Perasaan Bintang Chelsea
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi memimpin agenda pemusnahan BB sitaan.

Kata Adnan Wahyu, kegiatan pemusnahan barang bukti miras mengacu undang-undang nomor 2 tahun 2022.
Serta instruksi Kapolda Maluku Utara tentang antisipasi peredaran minuman keras dan narkoba diwilayah jajaran Polda Maluku Utara.
"Pemusnahan ini sebagai bentuk implementasi pelaksanaan tugas kepolisian, yakni menjaga Kamtibmas serta melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat."
"Hal ini sejalan dengan perintah bapak Kapolda Malut, "kata AKBP Adnan Wahyu dalam press release, Selasa (29/4/2025).
Dia menambahkan, BB miras yang dimusnahkan jenis cap tikus berjumlah total 537 liter
BB tersebut dikemas dalam botol aqua sedang, jerigen, dan kantong plastik.
Baca juga: Ketua DPRD Halmahera Timur Idrus Maneke Kecam Tindakan Represif Polisi ke Masa Aksi Penolakan PT STS
"BB cap tikus diamankan dari berbagai wilayah jajaran Polsek di Pulau Taliabu, "ungka AKBP Adnan Wahyu Kashogi.
Atas hal ini, Kapolres Pulau Taliabu meminta masyarakat agar tidak lagi memproduksi miras. Apalagi sampai dengan mengedarkan miras.
"Sebab akan berpotensi gangguan Kamtibmas dan penyakit masyarakat lainnya, "pinta AKBP Adnan Wahyu Kashogi. (*)
Polisi Sita Ratusan Liter Cap Tikus di KM Permata Bunda Rute Manado-Jailolo-Ternate |
![]() |
---|
Razia Kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Polisi Temukan 3 Koper Berisi Cap Tikus |
![]() |
---|
Pemilik Kabur, Polisi Amankan 85 Botol Cap Tikus di Kecamatan Ternate Selatan |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Sekali Lagi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus |
![]() |
---|
Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gagalkan Penyelundupan 112 Botol Cap Tikus di KM Sinabung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.