Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tanggal 2 Mei 2025 Hardiknas Apakah Termasuk Libur Nasional, Simak Penjelasan dan Sejarahnya

Apakah Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas yang diperingati setiap 2 Mei menjadi hari libur nasional?

|
Editor: Ifa Nabila
Dok KOMPAS.com
HARDIKNAS LIBUR NASIONAL - Foto ilustrasi anak sekolah yang diunduh dari dokumen KOMPAS.com, Selasa (4/3/2025). Apakah Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas yang diperingati setiap 2 Mei menjadi hari libur nasional? 

TRIBUNTERNATE.COM - Apakah Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas yang diperingati setiap 2 Mei menjadi hari libur nasional?

Simak penjelasan dan sejarah Hardiknas berikut ini.

Tahun ini, Hardiknas jatuh pada hari Jumat, 2 Mei 2025.

Baca juga: Tata Cara Upacara Hardiknas 2025 Resmi dari Kemendikdasmen, Rincian Susunan dari Awal sampai Akhir

Baca juga: 6 Lagu Wajib Nasional untuk Upacara Hari Pendidikan Nasional, sesuai Tema Hardiknas 2025

Peringatan ini dilakukan setiap tahun untuk mengenang kelahiran Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan nasional yang lahir pada 2 Mei 1889 dan dikenal sebagai Bapak Pendidikan Indonesia.

Hari Pendidikan Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959. 

Lantas, apakah 2 Mei 2025 menjadi hari libur nasional?

Tidak. Meskipun diperingati secara luas, 2 Mei tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional di Indonesia. 

Artinya, sekolah, kantor pemerintahan, dan lembaga lainnya tetap beroperasi seperti biasa. 

Namun, kegiatan upacara bendera dan seremoni lainnya biasanya tetap dilakukan di lingkungan sekolah dan institusi pendidikan sebagai bentuk penghormatan dan peringatan.

Sejarah Hari Pendidikan Nasional

Tanggal 2 Mei dipilih sebagai Hari Pendidikan Nasional bertepatan dengan tanggal lahir tokoh penting kemajuan pendidikan Indonesia, Raden Mas Soewardi Soerjaningrat atau yang lebih dikenal Ki Hajar Dewantara.

Ki Hajar Dewantara dikenal karena memperjuangkan hak-hak pendidikan bagi semua kalangan, termasuk anak-anak kaum pribumi saat Indonesia masih di bawah kolonial Belanda. 

Berkat jasanya, pemerintah menetapkan peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap 2 Mei melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1961 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

Hari Pendidikan Nasional Pertama (1948). Setelah kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia pertama kali menetapkan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional pada tahun 1948. 

Penetapan ini dilakukan dalam rangka menghormati pendidikan dan peran pentingnya dalam pembangunan bangsa. 

Pada awalnya, Hari Pendidikan Nasional dirayakan setiap tanggal 28 Juli, yang merupakan ulang tahun pendiri Budi Utomo, Ki Hajar Dewantara. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved