Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Tingkatkan PAD, BP2RD Ternate Bakal Gandeng Bank BPRS

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Ternate segera menjalin kesepakatan kerjasama dengan Bank BPRS untuk pembayaran pajak daerah

TribunTernate.com/M Julfikram Suhadi
PAD - Kepala BP2RD Ternate, Jufri Ali. Ia mengatakan akan menggandeng BPRS untuk meningkatkan PAD, Selasa (29/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Ternate segera menjalin kesepakatan kerjasama dengan Bank BPRS untuk pembayaran pajak daerah.

Hal itu disampaikan Kepala BP2RD Ternate, Jufri Ali, saat ditemui pada Selasa (29/4/2025). 

Dia mengatakan, pembayaran pajak daerah secara online melalui dukungan Bank BPRS Ternate akan lebih memudahkan masyarakat.

Baca juga: Pelantikan Pejabat Baru, Integritas Jadi Atensi Kakanwil Kemenag Maluku Utara

"Pelayanan pajak secara online sudah berlangsung beberapa tahun lalu, kini kita akan bekerja dengan pihak Bank BPRS terkaid pembayaran pajak daerah," katanya.

Ia menyebutkan, untuk mematangkan kerjasama, pihaknya sudah menyiapkan dokumen yang akan diserakan ke pihak Bank BPRS untuk dikaji secara ilmiah.

"Setelah dikaji BPRD, menunggu waktu penandatanganan kerjasamanya yang akan diberlalukan online dengan gunakan alat digitalisasi," tuturnya.

Jufri bilang, BPRS menjadi mitra yang bisa diandalkan dalam mendukung terciptanya tertib pembayaran pajak di Kota Ternate.

Jufri menjelaskan, dengan kesepakatan kerjasama ini dapat bermanfaat untuk memudahkan pelayanan perpajakan bagi masyarakat.

Baca juga: Soal Alih Fungsi Plaza Gamalama Jadi RSUD Ternate, Disperkim: Masih Fokus Sosialisasi

"Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, pembayaran pajak daerah secara online akan lebih mudah dalam melakukan kewajiban perpajakan," jelasnya.

Selain itu, kebijakan ini dipastikan meningkatkan kepatuhan pajak, mempercepat proses pembayaran, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

"Tujuannya tentu untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran serta meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah. Dengan banyaknya opsi pembayaran, diharapkan PAD kita dapat meningkat," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved