Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Soal Alih Fungsi Plaza Gamalama Jadi RSUD Ternate, Disperkim: Masih Fokus Sosialisasi

Perkim Kota Ternate, Maluku Utara masih fokus melakukan sosialisasi sebelum adanya kebijakan alih fungsi Plaza Gamalama menjadi RSUD

TribunTernate.com/M Julfikram Suhadi
ALIH FUNGSI - Kepala Dinas Perkim Kota Ternate Tonny S Pontoh. Ia mengatakan alih fungsi Plaza Gamalam masih dalam tahapan sosialisasi, Selasa (29/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ternate, Maluku Utara masih fokus melakukan sosialisasi sebelum adanya kebijakan alih fungsi Plaza Gamalama menjadi RSUD.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Perkim Kota Ternate Tonny S Pontoh pada Selasa (29/4/2025).

"Pertama kami akan sosialisasi dulu ke masyarakat yang ada di area tersebut yang berpotensi terdampak. Terus kita juga akan cek secara transparan terkait pembebasan lahan, di mana harus membutuhkan Haprisal."

Baca juga: Cek Harga serta Buyback Emas Antam dan UBS Terbaru di Pegadaian, Rabu 30 April 2025

"Karena di tahun lalu, itu sudah tidak berlaku lagi. Sehingga sementara ini kita lagi berembuk di Bappelitbangda terkait dengan hal itu," katanya.

Kata dia, setelah sosialisasi dilakukan, pihaknya juga akan memanggil tokoh-tokoh adat yang ada di wilayah tersebut. 

"Supaya kebijakan ini dilakukan bersifat transparan. Dan semua tergantung pada sekertaris daerah yang akan menentukan berapa nilai anggaran yang akan digunakan," tuturnya.

Ia menuturkan, untuk penentuan seberapa anggran yang digunakan, tentunya harus ada Haprisal terlebih dahulu. 

Sehingga, lanjut dia, dapat menilai ada beberapa bidang tanah yang ada di dalam wilayah tersebut.

Baca juga: Wacana Perluasan Lahan untuk Alih Fungsi Plaza Gamalama Jadi RSUD Ternate, Ini Respons Warga

"Kalaui itu sudah, baru kita bisa komulatif kira-kira berapa yang harus dibayarkan," tukasnya.

Ia kembali menegaskan, dalam pengalihan fungsi harus melibatkan semua pihak yang terkait. Baik dari Disperindag, PUPR, Dinas Kesehatan, dan lainnya. 

"Mulai dari kajian, lingkungan, IPAL, sampah medis dan hal tehnisnya lainnya yang berpotensi berpengaruh pada saat alih fungsi dilakukan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved