Kronologis Oknum Polisi Ancam Warga Pakai Pisau, Kapolres Ternate: Sudah Diproses
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto buka suara atas insiden oknum polisi yang diduga melakukan kecaman terhadap warga
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto buka suara atas insiden oknum polisi yang diduga melakukan kecaman terhadap warga.
Di mana, aksi oknum polisi bernama Bripda Radhitya Farell Adjan itu sempat viral di media sosial.
Menurut AKBP Anita, kejadian tersebut sudah ditangani pihak Bid Propam Polda Maluku Utara.
Baca juga: Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025
“Kasusnya sudah ditangani Propam Polda Maluku Utara soal oknum polisi tersebut,” kata AKBP Anita saat dikonfirmasi di Mapolda Malut, Jumat (2/5/2025).
Anita juga membenarkan kerjadian yang terjadi di lingkungan sekolah SD Negeri 41 Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara pada Rabu tanggal 30 April 2025 sekitar pukul 09.50 WIT.
Ia menjelaskan berdasarkan kronologis, oknum anggota ini merasa sakit hati karena ibunya bernama Candra Atmaja (42) warga Kelurahan Soa diduga mendapat tindakan kekerasan dari suami Risnayanti Djamaluddin (33) yang juga warga di Kelurahan Soa.
Baca juga: Kalah 1-0, Malut United Tunda Perayaan Juara Liga 1 Persib Bandung
Dengan laporan ibunya seperti itu, maka oknum polisi ini datang dengan suasana emosi. Namun, Anita menyayangkan oknum polisi membawa sajam lalu memasuki area sekolah.
"Kalau kronologi awal sih seperti itu, setelah kejadian itu sempat kedua belapihak langsung mendatangi Polsek Ternate Utara dan sudah melakukan mediasi,"
Diketahui aksi oknum anggota yang bertugas di Ditsamapta Polda Maluku Utara. (*)
| Siti Rasakan Kemudahan dan Kenyamanan Layanan Kesehatan Berkat JKN |
|
|---|
| Cuaca Maluku Utara Besok Kamis 9 April 2026, BMKG Prediksi Anomali di Pulau Morotai |
|
|---|
| LPKA Kelas II Ternate Ikut Pengukuhan Satgas Kepatuhan Internal, Pengawasan Diperkuat |
|
|---|
| Target Retribusi PBG Halmahera Selatan 2026 Tetap Rp 8 Miliar |
|
|---|
| Gaji PPPK Paruh Waktu Halmahera Selatan Dialokasikan Melalui Dana Tanggap Darurat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Anita-ratna-Y.jpg)