Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Soal dan Kunci Jawaban

Soal dan Kunci Jawaban Fikih Kelas 9 Halaman 73 Kurikulum Merdeka: Menganalisis

Meski begitu, siswa harus menjawab soal secara mandiri. Jika kesulitan, siswa bisa meminta bantuan orang tua/wali.

Editor: Isvara Savitri
Tribun Ternate
KUNCI JAWABAN - Ilustrasi. Soal dan Kunci Jawaban Fikih Kelas 9 Halaman 73 Kurikulum Merdeka: Menganalisis 

TRIBUNTERNATE.COM - Artikel ini bisa menjadi salah satu referensi belajar siswa.

Terdapat soal-soal Fikih kelas 9 halaman 73 Kurikulum Merdeka.

Soal tersebut masuk Bab 3 Ariyah (pinjam memimjam) dan Wadiah (titipan).

Materinya berkaitan dengan hukum meminjam sepeda motor.

Jawabannya juga sudah dibahas dalam artikel ini.

Meski begitu, siswa harus menjawab soal secara mandiri.

Jika kesulitan, siswa bisa meminta bantuan orang tua/wali.

Kunci Jawaban Fikih Kelas 9 Halaman 73

Menganalisis

Apakah hukum meminjam sepeda motor di mana bahan bakarnya akan berkurang setelah digunakan? Jelaskan pendapatmu! 

Ilustrasi belajar.
Ilustrasi belajar. (Pexels.com/Abby Chung)

Kunci Jawaban

Hukum meminjam sepeda motor dimana bahan bakarnya berkurang setelah digunakan adalah diperbolehkan, tetapi ada kewajiban untuk mengembalikan bahan bakar yang berkurang. Ini dikenal sebagai "ariyah" dalam konteks pinjam-meminjam dalam Islam, yang berarti meminjamkan sesuatu untuk dimanfaatkan tanpa menghilangkan substansinya.  

Penjelasan Lebih Lanjut:

Ariyah (Pinjam-Meminjam):
Ariyah adalah bentuk pinjam-meminjam yang diperbolehkan dalam Islam, di mana peminjam hanya menggunakan barang yang dipinjamkan tanpa harus mengembalikannya dalam bentuk yang sama (misalnya, barang yang sama dengan bahan bakar yang berkurang).  

Kewajiban Mengganti Bahan Bakar:
Karena penggunaan sepeda motor akan mengurangi bahan bakar, maka peminjam memiliki kewajiban untuk mengganti bahan bakar yang telah berkurang sebelum mengembalikan sepeda motor. Ini bisa dilakukan dengan mengisi bensin hingga tingkat yang sama sebelum dipinjamkan.  

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved