Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LHKPN

Harta Kekayaan Abdul Karim, Kabag Protokol Morotai yang Kini ke Pemprov Maluku Utara

Berdasarkan laman LHKPN KPK RI, harta kekayaan Abdul Karim terakhir dilaporkan pada 14 Januari 2025 untuk periodik 2024

|
Tangkapan layar LHKPN
LHKPN - Tangkapan layar LHKPN milik Kabag Protokol Maluku Utara Abdul Karim. Ia memiliki harta kekayaan Rp2.441.069.999, Kamis (8/5/2025). 

4. Tanah Seluas 920 m2 di KAB / KOTA KOTA PULAU MOROTAI, HASIL SENDIRI - Rp. 26.000.000

5. Tanah Seluas 1021 m2 di KAB / KOTA KOTA PULAU MOROTAI, HASIL SENDIRI - Rp. 26.000.000

6. Tanah Seluas 966 m2 di KAB / KOTA PULAU MOROTAI, HASIL SENDIRI - Rp. 26.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 463 m2/576 m2 di KAB / KOTA KOTA PULAU MOROTAI, HASIL SENDIRI - Rp. 2.100.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin - Rp78.000.000

1. MOBIL, DAIHATSU MINIBUS Tahun 2008, HASIL SENDIRI - Rp.70.000.000

2. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2017, HASIL SENDIRI - Rp.8.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya - Rp10.000.000

D. Surat Berharga - 

E. Kas dan Setara Kas - Rp85.421.999

F. Harta Lainnya - 

Utang: Rp46.900.000

Total Keseluruhan: Rp2.441.069.999

Berikut nama-nama pejabat yang dilantik:

Suryani Antarani, S.E – Sekretaris BPKAD

Sulik Yahya Budi Santoso, S.E – Kabid Pemberdayaan Koperasi

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved