Sabtu, 25 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LHKPN

Jabat Kabid Kepemudaan Dispora Morotai, Harta Kekayaan Akri Yuti Miliaran Rupiah

Kepala Bidang Layanan Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga Pulau Morotai, Akri Yuti Wijaya, tercatat memiliki total harta kekayaan

Dok: tangkapan layar LHKPN
HARTA KEKAYAAN - Tangkapan layar pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Akri Yuti Wijaya saat awal menjabat Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Kabupaten Pulau Morotai, dengan total kekayaan tercatat Rp 2,45 miliar, Jumat (3/10/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM – Kepala Bidang Layanan Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pulau Morotai, Akri Yuti Wijaya, tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 2.455.200.000 berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Dalam LHKPN yang dilaporkan per 8 Februari 2021 dengan jenis laporan khusus awal menjabat Kepala Bidang Dinas Pariwisata Morotai, Akri merinci sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 2.435.000.000.

Dari laporan tersebut, total harta kekayaan Akri mencapai Rp 2.455.200.000 tanpa adanya catatan utang.

Baca juga: Dari Dinas Pertanian ke Dukcapil Pulau Morotai, Segini Harta Kekayaan Husainah Nasir

Sementara itu, Akri Yuti Wijaya baru saja dilantik kembali sebagai Kepala Bidang Layanan Kepemudaan Dispora Pulau Morotai eselon III/b, setelah sebelumnya menjabat posisi yang sama.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, bersama 26 pejabat lainnya di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Morotai pada Senin (29/9/2025).

Mutasi jabatan ini mengacu pada Surat Keputusan Bupati Pulau Morotai Nomor 821.23/01/KEP strep PM/IX/2025 dan Nomor 821.24/02/KEP strep/IX/2025.

Keputusan tersebut juga telah mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rincian lengkap kekayaan Akri Yuti Wijaya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.435.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1 m2/154 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA UTARA, WARISAN Rp. 800.000.000

2. Tanah Seluas 273 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/90 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

4. Tanah Seluas 375 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

5. Tanah Seluas 2.000 m2 di KAB / KOTA KOTA PULAU MOROTAI, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 216 m2/96 m2 di KAB / KOTA PULAU MOROTAI, Rp. 500.000.000

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved