Jumat, 24 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Orang Hilang di Desa Sidopo Halmahera Selatan

Penghentian kasus ini pasca dilakukan rekonstruksi olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi dan belum ditemukan adanya unsur pidana

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara Iptu Gian C Jumario sat diwawancarai Tribunternate.com, Senin (20/1/2025). Dikatakan pihaknya menghentikan penyelidikan kasus orang hilang di Desa Sidopo, Kecamatan Bacan Barat Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara menghentikan penyelidikan kasus orang hilang di Desa Sidopo, Kecamatan Bacan Barat Utara.

Penghentian tersebut pasca dilakukan rekonstruksi olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, dan belum ditemukan adanya unsur pidana.

"Maka dari itu untuk sementara kita hentikan proses penyelidikan, "ujar Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Gian C Jumario, Jumat (9/5/2025).

Adapun kasus orang hilang di Desa Sidopo ini dolaporkan pada Desember 2024 lalu. Korban yang dinyatakan hilang adalah Tamrin Bada (37).

Baca juga: Dua Kapolsek Berganti, Kapolres Halmahera Selatan Minta Segera Menyesuaikan Diri

Tamrin yang kesehariannya sebagai petani, meninggalkan rumahnya di Desa Sidopo pada Kamis, 26 Desember 2024, sekitar pukul 21.00 WIT bersama temannya bernama Riko Rosi.

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Iptu Gian C Jumario ketika menjelaskan penyelidikan laporan orang hilang bernama Tamrin Bada, Senin (20/1/2025).
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara Iptu Gian C Jumario

Keduanya berencana menghadiri pesta Natal di Dusun Kayu Laka, Desa Yaba. 

Namun sampai saat ini Tamrin tak kunjung pulang. Pihak keluarganya pun menduga Tamrin dibunuh.

Baca juga: Soal Jalan Pulau Makian, Dinas PUPR Halmahera Selatan dan CV Delta Segera Action

Menurut Iptu Gian C Jumario, pihaknya sudah melakukan pencarian sampai pada olah TKP dan rekonstruksi.

Namun jika ada petunjuk atau novum baru, maka kasus ini akan buka kembali.

"Karena harus ada kepastian hukum dulu. Jadi kita hentikan ini sementara, kalau ada bukti baru maka kita kembali, "tandas Gian. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved