Halmahera Selatan
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Orang Hilang di Desa Sidopo Halmahera Selatan
Penghentian kasus ini pasca dilakukan rekonstruksi olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi dan belum ditemukan adanya unsur pidana
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara menghentikan penyelidikan kasus orang hilang di Desa Sidopo, Kecamatan Bacan Barat Utara.
Penghentian tersebut pasca dilakukan rekonstruksi olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, dan belum ditemukan adanya unsur pidana.
"Maka dari itu untuk sementara kita hentikan proses penyelidikan, "ujar Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Gian C Jumario, Jumat (9/5/2025).
Adapun kasus orang hilang di Desa Sidopo ini dolaporkan pada Desember 2024 lalu. Korban yang dinyatakan hilang adalah Tamrin Bada (37).
Baca juga: Dua Kapolsek Berganti, Kapolres Halmahera Selatan Minta Segera Menyesuaikan Diri
Tamrin yang kesehariannya sebagai petani, meninggalkan rumahnya di Desa Sidopo pada Kamis, 26 Desember 2024, sekitar pukul 21.00 WIT bersama temannya bernama Riko Rosi.
Keduanya berencana menghadiri pesta Natal di Dusun Kayu Laka, Desa Yaba.
Namun sampai saat ini Tamrin tak kunjung pulang. Pihak keluarganya pun menduga Tamrin dibunuh.
Baca juga: Soal Jalan Pulau Makian, Dinas PUPR Halmahera Selatan dan CV Delta Segera Action
Menurut Iptu Gian C Jumario, pihaknya sudah melakukan pencarian sampai pada olah TKP dan rekonstruksi.
Namun jika ada petunjuk atau novum baru, maka kasus ini akan buka kembali.
"Karena harus ada kepastian hukum dulu. Jadi kita hentikan ini sementara, kalau ada bukti baru maka kita kembali, "tandas Gian. (*)
| 180 Agen BSI di Halmahera Selatan Buka Layanan Rekening Tabungan Haji |
|
|---|
| Penyaluran BBM Nelayan di Halsel Diduga Tak Sesuai, PT Babang Raya Buka Suara |
|
|---|
| Harga Minyakita di Halmahera Selatan Naik, Kini Rp 22 Ribu per Liter, Cabai Rawit dan Telur Turun |
|
|---|
| Petahana Ditantang 3 Kandidat, Perebutan Ketua PKB Halsel Memanas |
|
|---|
| Jelang Muscab V PKB Halmahera Selatan: Muslim Hi Rakib Berpotensi 4 Periode |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Kabupaten-Halmahera-Selatan-Provinsi-Maluku-Utara.jpg)