Rabu, 29 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Berkas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Taliabu Diserahkan ke Pemprov Maluku Utara

Meski sudah diserahkan, jadwal dan lokasi (pelantikan) Bupati dan Wakil Bupati Taliabu 2025-2030 belum bisa dipastikan

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
JABATAN: Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara serahkan berkas usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030, Rabu (14/5/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Berkas usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara 2025-2030 sudah diserahkan ke Pemprov Maluku Utara.

Kabar ini disampaikan Sekkab Pulau Taliabu Salim Ganiru saat dihubungi Tribunternate.com, Rabu (14/5/2025).

Adapun perwakilan Pemkab Pulau Taliabu yang membawa berkas pelantikan ini ialah:

Sekkab Pulau Taliabu Salim Ganiru

Baca juga: Kadis Pendidikan Taliabu Bantah Isu Pemotongan Tunjangan Dacil Guru 

Kepala Bagian Pemerintahan Pulau Taliabu Kisman Duwila

JABATAN: Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara serahkan berkas usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030, Rabu (14/5/2025)
JABATAN: Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara serahkan berkas usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030, Rabu (14/5/2025) (Istimewa)

Kepala Kesbangpol Pulau Taliabu Sutomo Teapon dan seorang stafnya

"Penyerahan berkas ke Biro Pemprov Maluku Utara, "kata Salim Ganiru melalui keterangan tertulis.

Meski begitu, Salim Ganiru mengaku jadwal dan lokasi pelantikan kepala daerah terpilih belum ada.

Tinggal nantinya menunggu informasi selanjutnya dari Gubernur Maluku Utara dan Mendagri.

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Kunker Sherly Laos ke Taliabu Ditunda - Akses Internet di Batang Dua

"Belum ada jadwal dan lokasi (pelantikan), belum bisa dipastikan, menunggu konfirmasi Gubernur dan Kemendagri, "terangnya.

Meski begitu ia berharap Pemprov Maluku Utara menindaklanjuti berkas usulan pelantikan tersebut secepatnya.

"Kami berharap setelah selesai proses administrasi, Pemprov dan Kemendagri bisa cepat ditindaklanjuti, "pintanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved