Minggu, 19 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Polisi Kantongi Calon Tersangka Kasus MinyaKita di Morotai

Polres Morotai temukan penjualan MinyaKita dengan label 5 liter seharga Rp 85 ribu, padahal takaran isinya hanya 3,2 liter

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara Iptu Ismail Salim saat diwawancarai Tribunternate.com, Rabu (14/5/2025). Ia mengatakan pihaknya sudah mengantongi calon tersangka kasus Minyakita 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satreskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara sedang mempersiapkan pemeriksaan sejumlah saksi ahli dalam kasus dugaan pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi jenis Minyakita yang saat ini sedang ditangani.

Setelah pemeriksaan saksi ahli, tim penyidik berencana segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka.

Kasus ini setelah setelah Polres Pulau Morotai melaksanakan sidak di sejumlah tokoh.

Dalam sidak itu ditemukan penjualan MinyaKita dengan label 5 liter seharga Rp 85 ribu, padahal takaran isinya hanya 3,2 liter.

Baca juga: Kades se Kecamatan Morotai Jaya Bantah Kelangkaan Mitan Subsidi, Munawir Lalatang: Penyaluran Normal

Temuan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya pengurangan takaran minyak, pasalnya setelah ditelusuri label galon dengan isi tidak sesuai lagi.

"Jadi dengan temuan itu sehingga kita lakukan penyelidikan, dan sekarang sudah ada calon tersangka, "kata Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Ismail Salim saat ditemui di Kota Ternate, Rabu (14/5/2025).

Dikatakan, saat ini penyidik hanya menunggu hasil koordinasi dengan ahli dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

"Kalau hasilnya keluar, maka penetapan tersangka segera dilakukan, "Iptu Ismail Salim.

Baca juga: Cek Harta Kekayaan Suriani Antarani, Eks Kepala BPAKD Morotai yang Dimutasi ke Pemprov Maluku Utara

Ia menjelaskan, dalam proses penyelidikan, pihaknya telah memeriksa lima hingga enam orang saksi.

Mereka terdiri dari pelaku usaha, pemilik toko, hingga konsumen yang melaporkan keluhan.

"Untuk distributor utama di Surabaya juga akan diperiksa, bersamaan dengan ahli dari kementerian, "tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved