Halmahera Tengah
Polisi Selidiki Izin Operasi Galian C di Desa Nusliko Halmahera Tengah
"Yang jelas saat ini galian itu terus didalami oleh Satreskrim terkait perizinan, "kata Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Polisi akan menyelidiki salah satu galian c yang diduga ilegal di Desa Nusliko, Kecamatan Weda.
Perihal itu disampaikan Kapolres Halmahera Tengah, Maluku Utara AKBP Aditya Kurniawan pada Rabu (14/5/2025).
Dikatakan, penyelidikan ini berdasarkan perintah Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono.
"Atas perintah bapak Kapolda sehingga kita tertibkan dan lakukan penindakan seluruh tambang yang diduga bermasalah atau tidak memiliki izin, "tegasnya.
Baca juga: Survei BPS Malut : Urutan Tingkat Gemar Membaca di 10 Kabupaten/Kota, Halmahera Tengah Pertama
Sejauh ini Polres Halmahera Tengah baru melakukan penyelidikan, yaitu galian c di Desa Nusliko.

"Yang jelas saat ini galian itu terus didalami oleh Satreskrim terkait perizinan, "kata AKBP Aditya Kurniawan.
Baca juga: Yuk Intip Harta Kekayaan Sekda Halmahera Tengah Bahri Surdiman selama 2024, Naik Rp680 Juta
"Indikasi tidak ada ijin (masih penyelidikan), kita harus hati-hati kalau soal tambang, biar tidak salah langkah, "lanjutnya.
Diluar galian c, menurut Kapolres, tidak ada tambang yang bermasalah, sehingga pihaknya fokus pada kasus ini.
"Kalau di Halmahera Tengah tidak ada tambang rakyat, san yang kami fokus hanya tambang galian c, "pungkasnya. (*)
Polisi Sita Knalpot Racing Milik Pengendara di Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Edarkan Ganja dan Obat Hexymer, 2 Pria di Halmahera Tengah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Tunggu Hasil Audit, Kasus Proyek Perumahan 100 Unit di Desa Lelilef Halmahera Tengah OTW Tersangka |
![]() |
---|
Area IWIP dan Weda Halmahera Tengah Jadi Target Polisi, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
5 THM di Halmahera Tengah Ini Dilarang Beroperasi Selama Ramadan 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.