Pemkot Ternate
Pemkot Ternate Diminta Perbaiki Jalan Rusak di RT 19 Kelurahan Kalumata
Warga RT 19 Jalan Nurul Ikhlas, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, menyuarakan keresahan mereka atas jalan
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Warga RT 19 Jalan Nurul Ikhlas, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, menyuarakan keresahan mereka atas jalan rusak parah.
Jainudin Ali, salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa jalan di lingkungan mereka sebelumnya telah masuk, dalam paket proyek pemeliharaan berkala ruas jalan dalam Kota Ternate tahun anggaran 2024.
Namun, proyek tersebut terhenti lantaran pihak kontraktor gagal menyelesaikan pekerjaan akibat putus kontrak.
Baca juga: Reuni Perdana Alumni 2015 SMAN 3 Ternate, Nostalgia hingga Aksi Edukatif
"Akibatnya, beberapa titik jalan yang semestinya diperbaiki tidak dilanjutkan pekerjaannya, termasuk Jalan Nurul Ikhlas RT 19 Kalumata," kata Jainudin, Sabtu (17/5/2025).
Kondisi jalan yang terus memburuk bahkan telah menyebabkan beberapa kecelakaan bagi pengguna jalan.
Warga pun terpaksa melakukan tambal sulam secara swadaya, menggunakan semen seadanya. Namun, upaya itu hanya bersifat sementara dan tidak bertahan lama.
“Sudah berkali-kali kami gotong royong tambal jalan pakai semen sendiri. Tapi rusaknya makin parah, dan ini sudah sangat meresahkan warga,” jelasnya.
Baca juga: Sekda Ternate Ultimatum Camat, Data Mitan Harus Lengkap Pekan Ini
Ia juga mengingatkan bahwa jalan tersebut pernah ditinjau oleh Pemko Ternate pada tahun 2024. Namun belum ditindaklanjut hingga memasuki tahun anggaran 2025.
"Sekarang sudah masuk 2025, kami berharap Pemkot tidak lupa dengan warga RT 19 Kalumata yang sangat menunggu realisasi komitmennya."
"Warga berharap pemerintah menepati janji menuntaskan kelanjutan pekerjaan tersebut, sebelum kerusakan jalan semakin parah dan menimbulkan korban lebih banyak,” pungkasnya. (*)
Jalan Nasional di Ternate Rusak, Tauhid Soleman Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Pemkot |
![]() |
---|
Waspada! Penyakit Menular Difteri Muncul Lagi, Dinkes Ternate Keluarkan Imbauan |
![]() |
---|
Perda Nomor 1 Tentang RPJMD Ternate 2025-2029 Disahkan, Amin Subuh Tekankan Ini |
![]() |
---|
34 Pedagang Pandara Kananga Curhat ke Wakil Wali Kota Ternate, di Antaranya Soal Biaya Sewa |
![]() |
---|
Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Soroti Kesiapan Panitia CSS AKOPSI XXIII 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.