Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Usut Dugaan Penyalahgunaan Mitan Subsidi, Polisi Minta Data Penerima ke Pemkot Ternate 

Polres Ternate layangkan surat permintaan data penerima Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah (Mitan) subsidi ke Pemerintah Kota (Pemkot)

TribunTernate.com/HO
POLRES TERNATE - Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira. Pihaknya meminta data penerima Mitan subsidi ke Pemkot Ternate, Rabu (21/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Polres Ternate layangkan surat permintaan data penerima Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah (Mitan) subsidi ke Pemerintah Kota (Pemkot). 

Informasi yang dihimpun, maksud pemrintaan data itu, karena saat ini Satreskrim Polres Ternate sedang mengusut dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi minyak tanah. 

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, membenarkan bahwa pihaknya meminta data penerima subsidi BBM ke bagian Ekonomi dan SDA Setda Kota Ternate.

Baca juga: Jadi Target Real Madrid, Enzo Fernandez Bertahan di Chelsea, The Blues Ga Kepikiran Jual

Ia menjelaskan, permintaan data tersebut karena pihaknya sedang mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis minyak tanah di Pangkalan Minyak di Kelurahan Sasa.

"Iya, betul ada penyalahgunaan BBM subsidi di Kelurahan Sasa," kata Widya. Rabu (21/5/2025). 

Ie menegaskan, dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut sedang ditangan Unit Tipidter Satreskrim Polres Ternate.

Baca juga: Badan Jalan Depan Pasar Malam Ibukota Bobong Taliabu Tergenang Air Pasca Hujan Deras 

"Saat ini masuk penyelidikan di unit Tipidter Sat Reskrim," pungkasnya. 

Diketahui, penyalahgunaan BBM subsidi jenis Mitan ini terjadi di pangkalan minyak Aisyah La Saru di Kelurahan Sasa Kecamatan Ternate Selatan pada 26 April 2025. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved