Polda Maluku Utara Telusuri Dugaan Arisan Bodong yang Libatkan Oknum Polisi
Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus arisan bodong ditengarai telah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus arisan bodong ditengarai telah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara, Minggu (25/5/2025).
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono.
Ia menuturkan, oknum polisi Bripka Suryadi Hadi Marwan berstatus pengawasan dalam rangka sidang kode etik, dan saat ini masih menunggu jadwal sidang.
Baca juga: Sederet Pemain Abroad Sudah Berada di Bali, Siap TC Timnas Indonesia
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, Bidpropam Polda Malut saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan anggota dalam praktik arisan ilegal tersebut.
Penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan data dan klarifikasi pihak-pihak terkait.
“Terkait berita keterlibatan arisan bodong, Bidpropam Polda Malut sementara melakukan penyelidikan dan investigasi,” tandasnya
Kombes Pol Bambang menegaskan bahwa institusi Polda Malut tidak memiliki hubungan langsung ataupun keterlibatan dengan salah satu terduga pengelola arisan, Nurdiana Kilbarin.
Baca juga: Sherly Laos: Mulai 10 Juni 2025, Seluruh Masyarakat di Maluku Utara Nikmati Layanan Kesehatan Gratis
“Polda Malut tidak ada kaitan dengan Sdri. Nurdiana Kilbarin,” tegas Bambang saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini.
Sebagai informasi, kasus arisan bodong ini menjadi sorotan setelah sejumlah korban arisan mengeluhkan kerugian yang dialami dan mulai melaporkan praktik tersebut ke pihak berwajib.
Beberapa korban mengaku dijanjikan imbalan hasil yang tinggi, namun tidak pernah menerima uang yang dijanjikan tersebut. (*)
| Prakiraan Cuaca Kota Ternate Hari Ini 11 Oktober 2025: Cerah Sepanjang Hari? |
|
|---|
| Cek di Sini! Harga Tiket dan Jadwal Kapal Pelni Ternate-Bitung Periode 13 Oktober-10 November 2025 |
|
|---|
| RSUD Chasan Boesoirie Malut Tetap Tangani Pasien Kejiwaan Meski Belum Miliki Ruang Inap Jiwa |
|
|---|
| Sambangi Kemenkum Malut, Sherly Laos Apresiasi Layanan dan Pembinaan Hukum |
|
|---|
| Teguhkan Swasembada Pangan, Kepala BWS Malut dan Wabup Halut Terus Bersinergi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.