Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Maluku Utara Telusuri Dugaan Arisan Bodong yang Libatkan Oknum Polisi

Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus arisan bodong ditengarai telah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara

TribunTernate.com/Randi Basri
ARISAN BODONG - Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, Minggu (25/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus arisan bodong ditengarai telah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara, Minggu (25/5/2025). 

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono.

Ia menuturkan, oknum polisi Bripka Suryadi Hadi Marwan berstatus pengawasan dalam rangka sidang kode etik, dan saat ini masih menunggu jadwal sidang.

Baca juga: Sederet Pemain Abroad Sudah Berada di Bali, Siap TC Timnas Indonesia

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, Bidpropam Polda Malut saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan anggota dalam praktik arisan ilegal tersebut.

Penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan data dan klarifikasi pihak-pihak terkait. 

“Terkait berita keterlibatan arisan bodong, Bidpropam Polda Malut sementara melakukan penyelidikan dan investigasi,” tandasnya

Kombes Pol Bambang menegaskan bahwa institusi Polda Malut tidak memiliki hubungan langsung ataupun keterlibatan dengan salah satu terduga pengelola arisan, Nurdiana Kilbarin. 

Baca juga: Sherly Laos: Mulai 10 Juni 2025, Seluruh Masyarakat di Maluku Utara Nikmati Layanan Kesehatan Gratis

“Polda Malut tidak ada kaitan dengan Sdri. Nurdiana Kilbarin,” tegas Bambang saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini.

Sebagai informasi, kasus arisan bodong ini menjadi sorotan setelah sejumlah korban arisan mengeluhkan kerugian yang dialami dan mulai melaporkan praktik tersebut ke pihak berwajib.

Beberapa korban mengaku dijanjikan imbalan hasil yang tinggi, namun tidak pernah menerima uang yang dijanjikan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved