Pemprov Malut
Sherly Laos Redam Konflik Tambang: Jaga Stabilitas Investasi dan Kepentingan Rakyat Maluku Utara
"Pemerintah wajib hadir untuk memastikan semua pihak bertindak dalam koridor hukum, "tegas Gubernur Maluku Utara Sherly Laos
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos mengambil langkah konkret, untuk meredam konflik antara masyarakat dan perusahaan tambang yang semakin marak di wilayahnya.
Dalam upaya menjaga stabilitas daerah dan menciptakan iklim investasi yang sehat, ia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Polda Maluku Utara pada Senin (26/5/2025).
Penandatanganan ini dilakukan bersama Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Stephen M. Naipun.
Dan disaksikan jajaran Forkopimda, Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangaji serta para pimpinan SKPD Pemprov Maluku Utara.
Baca juga: Tim Kantor Staf Presiden Tinjau Percepatan Koperasi Merah Putih di Ternate
MoU tersebut menegaskan komitmen bersama dalam pendampingan, pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum atas berbagai dinamika sosial di lingkar tambang.

Fokus utama adalah menciptakan solusi yang adil dan terukur, demi mencegah gesekan horizontal maupun vertikal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Perselisihan antara masyarakat dengan perusahaan tambang atau bahkan antarwarga sendiri, bisa menjadi ancaman serius bagi stabilitas daerah."
"Pemerintah wajib hadir untuk memastikan semua pihak bertindak dalam koridor hukum. Karena kita hidup dalam negara hukum, "tegas Sherly Laos dikutip dari Kompas.com.
Sherly Laos menyadari bahwa Maluku Utara kini mencatat pertumbuhan ekonomi dua digit, salah satu yang tertinggi di Indonesia.
Namun, pertumbuhan tersebut harus dibarengi dengan kepastian hukum dan perlindungan sosial bagi warga terdampak.
"Iklim investasi tidak akan pernah stabil tanpa jaminan keamanan. Tapi saya tegaskan, kepentingan masyarakat tidak akan dikorbankan."
"Pemerintah akan mencari jalan tengah agar masyarakat dan pelaku usaha sama-sama merasakan manfaat, "ungkapnya.
Pemprov Maluku Utara tidak akan berpihak kepada salah satu pihak, baik korporasi maupun kelompok masyarakat.
Penanganan konflik tambang harus berbasis pada keadilan dan hukum yang ditegakkan bersama aparat penegak hukum (APH).
Baca juga: Pedagang Ikan di Luar Pasar CBD Morotai Bakal Ditindak
"Pemerintah berpihak pada aturan. Kami dorong semua pihak menjalin komunikasi yang sehat dan terbuka. Dialog adalah kunci menyelesaikan setiap perbedaan, "tandasnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah kabupaten/kota dan pelaku usaha.
Karena dinilai menjadi bentuk kepemimpinan responsif yang mengedepankan harmoni antara pembangunan dan keadilan sosial. (*)
KLHS RPJMD Maluku Utara 2025-2029 Rampung, Siap Diintegrasikan ke Dokumen Pembangunan |
![]() |
---|
Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Affan Kurniawan, Sherly Laos: Aparat Harusnya Humanis |
![]() |
---|
Pertama Kali! Pemprov Maluku Utara Sabet Baznas Award Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Serahkan Santunan Duka Rp5 Juta per Keluarga di 5 Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.