Halmahera Timur
Ubaid Yakub Tekan Percepatan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak di Halmahera Timur
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, meminta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Ihwan , harus berpikir secara komprehensif.
Hal itu untuk meningkatkan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Halmahera Timur.
Berdasarkan data kasus, kekerasan perempuan dan anak di Halmahera Timur tahun 2023 sebanyak 40 kasus. Kemudian di tahun 2024 menurun menjadi 30 kasus, Selasa (27/5/2025).
Baca juga: 500 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Pemprov Malut Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional
Jika melihat data kasus kekerasan perempuan dan anak, Ubaid menegaskan perlunya satuan tugas yang segera melakukan langakah-langkah konkrit, sehingga tidak harus menunggu lama untuk penanganan kasus tersebut.
"Walaupun bukan satuan tugas yang permanen, namun satuan tugas yang mampu melihat kondisional"
"Jagan menunggu lama apabila ada kasusu seger dilakukan penanganan untuk mempercepat penyelesaian masalah," tegasnya.
Baca juga: Coba Perbaiki Hubungan Cancer! Libra Sensitif: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 27 Mei 2025
Dikatakan, tujuannya agar dapat menekankan percepatan penurunan kasus kekerasan perempuan dan anak.
"Pada prinsipnya hal-hal seperti ini perlu dilakukan langkah-langkah sebagai tindaklanjuti penyelesaian."
"Dan itu harus dimulai dari sekarang agar benar-benar sejalan dengan harapan kami untuk Halmahera Timur kedepannya menjadi daerah layak anak," tandasnya. (*)