Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Idul Adha 2025

Biro Kesra Pemprov Malut Ganti Bantuan Hewan Kurban yang Tak Sesuai Standar

Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Maluku Utara bergerak cepat merespons laporan terkait sapi kurban bantuan yang dikabarkan tidak sesuai

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok : Adpim Setda Malut
IDUL ADHA - Sapi persiapan kurban yang baru diganti oleh tim Biro Kesra Setda Pemprov Maluku Utara di Desa Cemara 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI— Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Maluku Utara bergerak cepat merespons laporan terkait sapi kurban bantuan yang dikabarkan tidak sesuai standar bobot di Desa Cemara, Kecamatan Maba Selatan, Halmahera Timur.

Plt. Kepala Biro Kesra, Kadi La Etje, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menurunkan tim monitoring usai menerima perintah dari Gubernur Malut, Sherly Laos, untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.

“Saya sebagai Plt. Karo Kesra ingin menyampaikan secara terbuka bahwa bantuan sapi kurban dari Ibu Gubernur yang masuk ke Halmahera Timur khususnya di Desa Cemara ternyata tidak sesuai ukuran. Temuan ini kami pastikan setelah tim kami dari Biro Kesra melakukan monitoring langsung ke lokasi,” ujar Kadri, Sabtu (30/5/2025).

Baca juga: Pemda Kepulauan Sula Pecahkan Rekor MURI Makan Cokelat Terbanyak

Dari hasil peninjauan, tim menemukan bahwa sapi yang disalurkan oleh pihak penyedia di beberapa titik, termasuk di masjid Desa Cemara, tidak memenuhi kriteria berat dan ukuran yang telah ditentukan.

Menyikapi hal ini, Kadri segera meminta penyedia untuk mengganti sapi tersebut dalam waktu 1x24 jam.

“Alhamdulillah, penyedia telah merespons cepat dan mengganti sapi tersebut dengan yang sesuai standar. Mereka juga telah menyampaikan permohonan maaf."

"Kesalahan terjadi karena pihak penyedia mempercayakan pembelian kepada orang lapangan, dan ternyata sapi yang dibeli tidak sesuai ketentuan,” jelas Kadri.

Penyedia yang bertanggung jawab dalam distribusi sapi ini adalah CV Dian Sejati. Mereka mengakui adanya kekeliruan di lapangan dan telah melakukan perbaikan sesuai instruksi panitia.

Kadri menambahkan, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan, setiap sapi kurban harus memenuhi ukuran tertentu dan telah diperiksa dengan alat ukur sesuai standar karantina yang akan diterima secara resmi dan dituangkan dalam berita acara.

Baca juga: Polisi Amankan 3 Pelaku Dugaan Pencurian di Taliabu, Semuanya Anak Dibawah Umur

“Total bantuan sapi kurban dari Pemprov Maluku Utara tahun ini sebanyak 67 ekor, dan semuanya sudah berada di titik-titik distribusi. Kami juga membawa alat ukur sesuai permintaan pihak karantina untuk memastikan akurasi,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat penerima bantuan agar segera melapor jika sapi yang diterima dianggap tidak sesuai ukuran.

“Bagi masyarakat yang menerima sapi kurban dan merasa tidak sesuai, silakan laporkan. Kami siap memfasilitasi penggantian melalui penyedia. Kami tegaskan, sesuai instruksi Gubernur, setiap bantuan harus memenuhi standar dan tepat sasaran,” tandas Kadri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved