Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Polisi Amankan 3 Pelaku Dugaan Pencurian di Taliabu, Semuanya Anak Dibawah Umur

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Achmad M mengatakan tiga pelaku tindak pidana pencurian telah diamankan

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
afs-securitysystems.com
PENCURIAN - Ilustrasi pencurian. Polresta Taliabu menangkap tiga pelaku pencurian yang merupakan anak dibawa umur, Minggu (31/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Achmad M mengatakan tiga pelaku tindak pidana pencurian telah diamankan.

Ketiga pelaku adalah anak dibawah umur. Mereka berinisial S (16), R (15), dan K (15).

"Dua diduga pelaku tadi malam masih dalam interogasi. Kami sementara melakukan pengembangan, selanjutnya akan dirilis rencananya pada Rabu pekan depan," kata Iptu Achmad dihubungi Tribunternate.com, Sabtu (31/5/2025).

Baca juga: Pemda Kepulauan Sula Pecahkan Rekor MURI Makan Cokelat Terbanyak

Achmad M mengungkapkan, para pelaku melakukan aksi pencurian lebih dari 10 tempat di Ibukota Bobong.

Dan diduga mencuri hewan ternak, barang-barang berharga, dan uang tunai dalam rumah warga.

"Ada banyak tempat kemungkinan sekitar 10 tempat yang mereka beraksi," bebernya.

Baca juga: Maling HP dan Emas, Remaja 16 Tahun di Taliabu Ditangkap Warga

Disinggung pelaku yang masih berusia dibawah umur, polisi akan tetap melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Disisi lain, polisi akan melihat pertimbangan diversi, tergantung laporan yang dimasukkan oleh korban.

"Tapi kan kita proses dulu, tapi kalau dalam perjalanan penyidikan korban memaafkan juga bisa kita diversi, tapi kita lihat korban-korbannya bisa diversi atau tidak, dan kalau korban minta diproses maka kita proses," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved