Halmahera Timur

BP4D Halmahera Timur Lakukan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

Istimewa
PROGRAM: Suasana rapat dengan agenda pembahasan RPJMD Halmahera Timur, Maluku Utara tahun 2025-2029, Selasa (3/6/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD Halmahera Timur, Maluku Utara tahun 2025-2029 berlangsung di ruang rapat Bupati, Selasa (3/6/2025).

Agenda yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) dibuka oleh Asisten l Setda Halmahera Timur Nasrun Konoras (mewakili Bupati).

Informasi yang dihimpun, pemateri dalam agenda ini adalah Abdul Halim Djen Kipu selaku Kepala BP4D Halmahera Timur.

Kemudian Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Maluku Utara Dr Ir Nurullah Pangeran.

Baca juga: Pemkab Halmahera Timur Kembali Raih Opini WTP ke 9 Kalinya

Dan dihadiri seluruh Pimpinan OPD dan instansi vertikal serta sejumlah pimpinan organisasi dan LSM. 

PROGRAM: Suasana rapat dengan agenda pembahasan RPJMD Halmahera Timur, Maluku Utara tahun 2025-2029, Selasa (3/6/2025)
PROGRAM: Suasana rapat dengan agenda pembahasan RPJMD Halmahera Timur, Maluku Utara tahun 2025-2029, Selasa (3/6/2025) (Istimewa)

"Sebagaimana diketahui RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun tentang penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah, "ungkap Nasrun Konoras.

Menurutmya, RPJMD berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Baca juga: Pemkab Halmahera Timur Sediakan Dapur Layanan MBG

"Pada prinsipnya RPJMD berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, dalam menyusun RKPD dan berbagai rencana strategis dan kerja perangkat daerah, "jelasnya.

Lanjutnya, agenda yang dilaksanakan ini penting keterlibatan Pimpinan OPD untuk menerima berbagai materi yang dipaparkan.

"Karena ini menjadi penting dalam pembahasan terkait yang namanya forum konsultasi publik, "tandas Nasrun Konoras. (*)