Halmahera Timur

Pemkab Halmahera Timur Kembali Raih Opini WTP ke 9 Kalinya

Tribunternate.com/Amri Bessy
CAPAIAN: Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara Ubaid Yakub saat diwawancarai belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 9 kalinya berturut-turut dari BPK RI perwakilan Maluku Utara.

WTP atas pemberian BPK kepada pemerintahan Bupati Ubaid Yakub dan Wakilnya Anjas Taher menjelang dua hari masuk 100 hari kerja mereka.

WTP diterima langsung oleh Anjas Taher di Kantor BPK Maluku Utara di Jalan Jati Besar, Kelurahan Jati, Kota Ternate, pada Rabu 28 Mei 2025 kemarin.

Menurut Ubaid Yakub, WTP yang diberikan atas dedikasi kepala daerah dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik tersebut tak dijadikan bahan apresiasi.

Baca juga: Polres Halmahera Selatan Lidik Praktik Illegal Logging di Gane Timur, 20 Kubik Kayu Ditahan

Tetapi menjadi motivasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, terutama pengelolaan keuangan agar ke depan lebih maksimal dan produktivitas.

"Karena WTP lalu kita lalai dan abai terhadap penataan dan pengelolaan, sehingga pada akhirnya ke depan kita mau meraih itu lagi agak berat, "katanya, Senin (2/6/2025).

Ubaid mengatakan, keberhasilan mendapat WTP karena kerja sama dengan Pimpinan OPD, termasuk didalamnya Sekertaris, Kepala Bidang, Bendahara beserta para staf.

"Sekali lagi saya katakan, ini bukan hanya kerja Bupati namun kerja sama kita semua bersama Pimpinan OPD dan staf, atau teamwork."

"Saya berharap dipertahankan. Tentu masih banyak hal juga yang harus dibenahi kedepan agar menjadi lebih baik, "harapnya.

Menurutnya, kekompakan dan kerja sama menjadi suatu kesuksesan untuk meraih upaya yang telah diharapkan bersama sebagai pemerintahan daerah.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Gelontorkan Rp45 Miliar untuk BPJS Kesehatan PBI

"Dan ini semua karena teman-teman media karena sangat responsif memberikan informasi kepada semua Pimpinan OPD."

"Media adalah mitra pemerintah daerah yang menginformasikan dan memberi pelajaran kepada masyarakat."

"Karena tanpa pers, kebijakan pemerintah daerah tidak tersampaikan, "tandas Ubaid Yakub. (*)