Pemkot Ternate
Besok Idul Adha 2025, Ini Jadwal Libur dan Cuti Pegawai Pemkot Ternate
Berikut penjelasan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, soal libur dan cuti lebaran hari raya iduladha 1446 Hijriyah/2025 Masehi
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Berikut penjelasan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, soal libur dan cuti lebaran hari raya iduladha 1446 Hijriyah/2025 Masehi.
Kepada awak media, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, menjelaskan bahwa hari libur nasional Idul adha tahun 2025 telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Di mana SKB itu, Hari Raya Idul adha 1446 H ditetapkan sebagai hari libur nasional yang jatuh pada Jumat (6/62025), kemudian dilanjutkan dengan cuti bersama pada Senin 9 Juni 2025.
Baca juga: Emas Antam Naik Rp 14 Ribu per Gram, Buyback? Ini Harga Terbaru Kamis 5 Juni 2025
"Jadi cuti hari raya iduladha sampai Senin saja, hari Selasa sudah harus masuk kantor," kata Samin.
Dia menegaskan, PNS, PPPK maupun pegawai non-ASN yang sengaja menambah libur atau cuti akan dikenakan sanksi.
"Kalau tambah-tambah libur sudah pasti akan dikenakan sanksi seusai ketentuan yang berlaku," tegas Samin.
Dia memastikan, usai libur dan cuti lebaran, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah OPD ternasuk kantor-kantor Lurah di Kota Ternate. (*)
Pemkot Tidore Komit Dorong Koperasi Desa/Kelurahan Majukan Ekonomi Rakyat |
![]() |
---|
Berikut Skema Alokasi Lampu PJU di Ternate, Mochtar: Efektif 2026 |
![]() |
---|
3.600 Penerangan Jalan Umum Akan Terpasang di Ternate, Termasuk Batang Dua, Hiri, dan Moti |
![]() |
---|
Kritik Tajam Dr Aziz Hasyim Soal Penerapan e-Parkir Pemkot Ternate |
![]() |
---|
3.645 Calon PPPK Pemkot Ternate Serbu BNN Malut Urus Surat Bebas Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.