Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Besok Idul Adha 2025, Ini Jadwal Libur dan Cuti Pegawai Pemkot Ternate

Berikut penjelasan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, soal libur dan cuti lebaran hari raya iduladha 1446 Hijriyah/2025 Masehi

Tribunternate.com/M Julfikram Suhadi
CUTI: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Ternate, Maluku Utara Samin Marsaoly menjelaskan soal cuti lebaran idul adha 2025, Rabu (4/5/2026). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Berikut penjelasan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, soal libur dan cuti lebaran hari raya iduladha 1446 Hijriyah/2025 Masehi.

Kepada awak media, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, menjelaskan bahwa hari libur nasional Idul adha tahun 2025 telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Di mana SKB itu, Hari Raya Idul adha 1446 H ditetapkan sebagai hari libur nasional yang jatuh pada Jumat (6/62025), kemudian dilanjutkan dengan cuti bersama pada Senin 9 Juni 2025.

Baca juga: Emas Antam Naik Rp 14 Ribu per Gram, Buyback? Ini Harga Terbaru Kamis 5 Juni 2025

"Jadi cuti hari raya iduladha sampai Senin saja, hari Selasa sudah harus masuk kantor," kata Samin.

Dia menegaskan, PNS, PPPK maupun pegawai non-ASN yang sengaja menambah libur atau cuti akan dikenakan sanksi.

"Kalau tambah-tambah libur sudah pasti akan dikenakan sanksi seusai ketentuan yang berlaku," tegas Samin.

Dia memastikan, usai libur dan cuti lebaran, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah OPD ternasuk kantor-kantor Lurah di Kota Ternate. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved