Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dituduh Lakukan Pengancaman, Penyanyi Lokal Ternate Randy Husain Lapor Balik Mantan Pacar

Penyanyi lokal Randy Husain memilih menempuh jalur hukum setelah dirinya disudutkan dalam sejumlah konten dan pemberitaan

TribunTernate.com/M Julfikram Suhadi
HUKUM - Kuasa Hukum Randy Husain saat membuat laporan di Polda Maluku Utara, Kamis (12/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Penyanyi lokal Randy Husain memilih menempuh jalur hukum setelah dirinya disudutkan dalam sejumlah konten dan pemberitaan, yang menyebut ia melakukan kekerasan seksual berbasis digital serta penghinaan terhadap mantan pacar.

Didampingi pengacara, Randy menggelar konferensi pers di Kantor Hukum Bahtiar Husni, Ternate Selatan, pada Rabu (11/6/2025) malam, ia membantah semua tuduhan yang beredar di media sosial.

“Tuduhan pelecehan seksual yang diarahkan kepada klien kami sangat tidak berdasar dan prematur. Bahkan dia tidak pernah terlibat langsung dalam live TikTok yang dijadikan dasar tudingan,” jelas Bahtiar.

Baca juga: Djordje Petrovic Bertepuk Sebelah Tangan dengan Chelsea, Fans Kini Harapkan Mike Maignan

Menurutnya, Randy hanya berusaha mengklarifikasi komentar negatif yang dilontarkan sang mantan pacar dalam siaran langsung TikTok.

Namun upaya klarifikasi Randy dihalangi, bahkan akun alternatifnya juga dibisukan.

“Randy merasa diserang dan akhirnya memilih membuat siaran langsung sendiri, agar publik tahu sisi ceritanya,” kata Bahtiar.

Terkait dugaan pengancaman dan pelecehan melalui pesan WhatsApp, Randy tegas membantah. Ia menyebut pesan tersebut bukan berasal dari dirinya.

Soal tuduhan menyebarkan video tanpa izin, pengacara Randy menjelaskan bahwa itu adalah video hasil rekaman layar dari live TikTok, yang kemudian diedit untuk keperluan pribadi, bukan untuk disebarluaskan.

"Bagaimana bisa itu disebut pencemaran nama baik di ruang publik? Sementara chat itu tida tersebar ke pihak lain. Yang mana, itu hanya chat dari klien saya ke teman dekatnya."

“Sehingga, karena pemberitaan ini sangat meresahkan dan merusak citra klien kami, hari ini kami telah membuat laporan resmi di Polda Malut,” ujarnya.

Bahtiar berharap, langkah hukum ini memberikan efek jera dan mencegah penyebaran informasi yang mencemarkan nama baik seseorang di ruang digital.

Sementara, Irhen Husain, kakak Randy Husain, mengatakan bahwa proses hukum akan terus di lanjutkan.

Baca juga: Sekda Ternate Rencana Evaluasi OPD Pengelola PAD, Aziz Hasyim Bilang Begini

"Kami serahkan dan percayakan semua kepada tim kuasa hukum. Karena mereka lebih paham, mengingat ini sangat penting untuk pemulihan nama baik serta mempertahankan martabat keluarga."

"Terutama mental Randy Husain yag sempat down, karena masalah ini. tidak pernah di lakukan apalagi sampai ada pemberitaan pelecehan seksual, sementara tidak di rincikan pelecehan seperti apa yg di maksud."

"Kami dari pihak keluarga sangat menyayangkan, mengingat branding image yg di bangun oleh adiknya sejak dulu di hancurkan oleh oknum sakit hati, hanya karena berakhirnya hubungan asmara," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved