Dituduh Lakukan Pengancaman, Penyanyi Lokal Ternate Randy Husain Lapor Balik Mantan Pacar
Penyanyi lokal Randy Husain memilih menempuh jalur hukum setelah dirinya disudutkan dalam sejumlah konten dan pemberitaan
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Penyanyi lokal Randy Husain memilih menempuh jalur hukum setelah dirinya disudutkan dalam sejumlah konten dan pemberitaan, yang menyebut ia melakukan kekerasan seksual berbasis digital serta penghinaan terhadap mantan pacar.
Didampingi pengacara, Randy menggelar konferensi pers di Kantor Hukum Bahtiar Husni, Ternate Selatan, pada Rabu (11/6/2025) malam, ia membantah semua tuduhan yang beredar di media sosial.
“Tuduhan pelecehan seksual yang diarahkan kepada klien kami sangat tidak berdasar dan prematur. Bahkan dia tidak pernah terlibat langsung dalam live TikTok yang dijadikan dasar tudingan,” jelas Bahtiar.
Baca juga: Djordje Petrovic Bertepuk Sebelah Tangan dengan Chelsea, Fans Kini Harapkan Mike Maignan
Menurutnya, Randy hanya berusaha mengklarifikasi komentar negatif yang dilontarkan sang mantan pacar dalam siaran langsung TikTok.
Namun upaya klarifikasi Randy dihalangi, bahkan akun alternatifnya juga dibisukan.
“Randy merasa diserang dan akhirnya memilih membuat siaran langsung sendiri, agar publik tahu sisi ceritanya,” kata Bahtiar.
Terkait dugaan pengancaman dan pelecehan melalui pesan WhatsApp, Randy tegas membantah. Ia menyebut pesan tersebut bukan berasal dari dirinya.
Soal tuduhan menyebarkan video tanpa izin, pengacara Randy menjelaskan bahwa itu adalah video hasil rekaman layar dari live TikTok, yang kemudian diedit untuk keperluan pribadi, bukan untuk disebarluaskan.
"Bagaimana bisa itu disebut pencemaran nama baik di ruang publik? Sementara chat itu tida tersebar ke pihak lain. Yang mana, itu hanya chat dari klien saya ke teman dekatnya."
“Sehingga, karena pemberitaan ini sangat meresahkan dan merusak citra klien kami, hari ini kami telah membuat laporan resmi di Polda Malut,” ujarnya.
Bahtiar berharap, langkah hukum ini memberikan efek jera dan mencegah penyebaran informasi yang mencemarkan nama baik seseorang di ruang digital.
Sementara, Irhen Husain, kakak Randy Husain, mengatakan bahwa proses hukum akan terus di lanjutkan.
Baca juga: Sekda Ternate Rencana Evaluasi OPD Pengelola PAD, Aziz Hasyim Bilang Begini
"Kami serahkan dan percayakan semua kepada tim kuasa hukum. Karena mereka lebih paham, mengingat ini sangat penting untuk pemulihan nama baik serta mempertahankan martabat keluarga."
"Terutama mental Randy Husain yag sempat down, karena masalah ini. tidak pernah di lakukan apalagi sampai ada pemberitaan pelecehan seksual, sementara tidak di rincikan pelecehan seperti apa yg di maksud."
"Kami dari pihak keluarga sangat menyayangkan, mengingat branding image yg di bangun oleh adiknya sejak dulu di hancurkan oleh oknum sakit hati, hanya karena berakhirnya hubungan asmara," tandasnya. (*)
Galeri 24, Antam dan UBS di Pegadaian Naik! Ini Harga serta Buyback Emas Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Warga Ternate Dihebohkan Temuan Potongan Kaki Manusia di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Cuaca Maluku Utara Besok Jumat 29 Agustus 2025, BMKG Prediksi Cerah Berawan dan Hujan Ringan |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Pemkab Taliabu Cari Pengganti Salim Ganin |
![]() |
---|
Gercep, BPBD Tidore Lakukan Penanganan Banjir di Dusun Toburo Kecamatan Oba Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.