Pemkab Pulau Taliabu
Sertijab Kadis Kominfo Taliabu, Gafarudin Gantikan Basiludin La Besi
Bupati Pulau Taliabu Sashabila Mus melakukan rolling jabatan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Bupati Pulau Taliabu Sashabila Mus melakukan rolling jabatan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Diawal kepemimpinannya, Sashabila Mus mengeluarkan surat perintah pelaksana tugas (Plt) untuk 12 pimpinan OPD dan Direktur RSUD Bobong.
Amatan Tribunternate.com, para Plt pimpinan OPD yang ditunjuk mulai berkantor pada Senin (16/5/2025).
Baca juga: Ternyata Liam Delap Tidak Dijanjikan Starter Reguler di Chelsea, Harus Singkirkan Nicolas Jackson
Ini terlihat dengan dilakukannya agenda serah terima jabatan atau sertijab. Salah satunya sertijab Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu yang dijabat oleh Gafarudin.
Semula Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu dijabat Basiludin La Besi. Sementara Gafarudin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Transmigrasi Pulau Taliabu.
Diketahui, sertijab para pimpinan OPD lingkungan Pemkab Pulau Taliabu dipimpin Asisten I Setda Pulau Taliabu Syukur Boeroe.
Baca juga: Jual Cap Tikus, IRT Asal Oba Utara Tidore Ditangkap Polisi
Dikonfirmasi, mantan Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basiludin La Besi, membenarkan kegiatan sertijab tersebut.
"Iya tadi sudah pergantian, serta menandatangani SK nya," kata Basiludin, Senin (16/6/2025).
Diketahui, selain pergantian OPD Pemkab Taliabu, Sashabila Mus juga telah mengangkat Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) yang baru dan mengangkat 8 camat se Pulau Taliabu. (*)
71 Desa di Pulau Taliabu Terima ADD Tahap III, BPKAD: Gunakan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Dinas PUPR Taliabu Anggarkan Rp 3,8 Miliar untuk Perbaikan Jembatan Fangahu |
![]() |
---|
Masih Ada Polemik Namun DPRD Taliabu Setujui RAPBD-P 2025 Diangka Rp 633 Miliar |
![]() |
---|
Darmanto Resmi Jabat Plt Kepala DPMD Taliabu Gantikan Agusmawati Koten |
![]() |
---|
Pinjaman Rp115 Miliar Pemkab Pulau Taliabu Diduga Tanpa Perda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.