Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Malut

Terbaik Kedua, Ditlantas Polda Maluku Utara Sabet Penghargaan iCELL Awards

Ditlantas Maluku Utara mendapat penghargaan karena jumlah laka di Maluku Utara kurang dari 1.500 per tahun

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
CAPAIAN: Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Utara Kombes Pol Doni Hermawan saat terima penghargaan dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Senin (16/6/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kakorlantas Polri Bidang Gakkum memberikan penghargaan ke Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara.

Penghargaan iCELL Awards ini berkat penyidikan laka lantas terbaik nasional melalui aplikasi iCELL (Informasi Cepat Lalu Lintas).

Penghargaan tersebut, diberikan langsung Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polri 2025 di Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Utara Kombes Pol Doni Hermawan menyebut Ditlantas Maluku Utara mendapat penghargaan karena jumlah laka di Maluku Utara kurang dari 1.500 per tahun.

Baca juga: Profil Julius Marau, Sekkab Halmahera Barat

"Alhamdulillah, kami (Ditlantas) Maluku Utara berada pada posisi kedua melalui melalui aplikasi iCELL, "kata Kombes Doni, Senin (16/6/2025).

CAPAIAN: Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Utara Kombes Pol Doni Hermawan saat terima penghargaan dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Senin (16/6/2025)
CAPAIAN: Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Utara Kombes Pol Doni Hermawan saat terima penghargaan dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Senin (16/6/2025) (Istimewa)

Aplikasi iCELL menurut Kombes Doni, dikembangkan oleh Korlantas Polri untuk membantu petugas di lapangan dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia termasuk di Maluku Utara.

Baca juga: Bripda Julfikar Anggota Polres Kepulauan Sula di Patsus 30 Hari, Berikut Kasusnya

"Aplikasi ini hadir untuk meningkatkan pelayanan Polri, khususnya Ditlantas karena semua aplikasi yang ada saat ini berbasis teknologi informasi sekaligus pelayanan yang transparan, "jelasnya.

Untuk diketahui, jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 sebanyak 37 kasus dan mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Sementara untuk kerugian materiil di tahun 2024 mencapai Rp. 999.701.510 turun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai Rp. 1.298.300.300. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved