Jumat, 17 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Polres Taliabu Tangani 20 Perkara Selama Januari-Juni 2025, Terbanyak Penganiayaan

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Achmad M menyampaikan jumlah perkara yang ditangani selama periode Januari-Juni 2025

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Laode Havid
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Achmad M saat diwawancara terkait total kasus yang ditangani selama Januari-Juni 2025, Rabu (25/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Achmad M menyampaikan jumlah perkara yang ditangani selama periode Januari-Juni 2025.

Iptu Achmad mengungkapkan, pihaknya menangani 20 perkara.

Dari angka itu, 5 perkara tindak pidana penganiayaan dinyatakan selesai melalui restorasi justice (RJ).

Baca juga: Sedulur Jawa-Taliabu Timbun Jalan Rusak di Kota Bobong

Sedangkan 11 perkara sementara dalam proses penyidikan dan 4 perkara lainnya pada tahap penyelidikan.

"Selama tahun 2025 dari Januari hingga Juni jumlah kasus yang kami tangani 20 kasus. 5 kasus telah selesai, 11 berstatus penyidikan dan 4 kasus dalam penyelidikan," ungkap Achmad, Rabu (25/6/2025).

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Raih WDP, Ini Rekomendasi DPRD

Disampaikan 20 perkara itu 5 kasus penganiayaan telah diselesaikan melalui RJ. Kemudian 11 perkara sementara disidik, yakni 1 perkara KDRT, 2 perkara pencurian, 6 perkara penganiayaan, dan 1 perkara pengancaman melalui media sosial.

Sedangkan 4 perkara yang dilidik yaitu 1 perkara penipuan, 2 perkara KDRT, dan 1 perkara penganiayaan.

"Jadi diluar 5 kasus yang sudah selesai, masih terdapat 15 kasus sementara dalam proses penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved