Pulau Taliabu
Polres Taliabu Tangani 20 Perkara Selama Januari-Juni 2025, Terbanyak Penganiayaan
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Achmad M menyampaikan jumlah perkara yang ditangani selama periode Januari-Juni 2025
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Achmad M menyampaikan jumlah perkara yang ditangani selama periode Januari-Juni 2025.
Iptu Achmad mengungkapkan, pihaknya menangani 20 perkara.
Dari angka itu, 5 perkara tindak pidana penganiayaan dinyatakan selesai melalui restorasi justice (RJ).
Baca juga: Sedulur Jawa-Taliabu Timbun Jalan Rusak di Kota Bobong
Sedangkan 11 perkara sementara dalam proses penyidikan dan 4 perkara lainnya pada tahap penyelidikan.
"Selama tahun 2025 dari Januari hingga Juni jumlah kasus yang kami tangani 20 kasus. 5 kasus telah selesai, 11 berstatus penyidikan dan 4 kasus dalam penyelidikan," ungkap Achmad, Rabu (25/6/2025).
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Raih WDP, Ini Rekomendasi DPRD
Disampaikan 20 perkara itu 5 kasus penganiayaan telah diselesaikan melalui RJ. Kemudian 11 perkara sementara disidik, yakni 1 perkara KDRT, 2 perkara pencurian, 6 perkara penganiayaan, dan 1 perkara pengancaman melalui media sosial.
Sedangkan 4 perkara yang dilidik yaitu 1 perkara penipuan, 2 perkara KDRT, dan 1 perkara penganiayaan.
"Jadi diluar 5 kasus yang sudah selesai, masih terdapat 15 kasus sementara dalam proses penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya. (*)
| Akses Jembatan Fangahu Diblokir, Pekerja Tuntut Pembayaran Material |
|
|---|
| Lima Anak di Taliabu Kepergok Hirup Lem Aibon, Polisi Beri Pembinaan |
|
|---|
| Musim Durian di Taliabu, Harga Murah Mulai 7 Buah Rp50 Ribu |
|
|---|
| Hujan Guyur Desa Bobong Taliabu, Akibatkan Sejumlah Ruas Jalan Tergenang Air |
|
|---|
| Jalan Berlubang Picu Kecelakaan Tunggal di Taliabu, Pengendara Alami Luka Lecet |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/11-saksi-galian-c.jpg)