Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Ini Permintaan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos ke Presiden Prabowo

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, secara tegas menyampaikan permintaan resmi kepada Presiden Prabowo terkait status Sofifi

Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Amri Bessy
AGENDA - Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, saat diwawancarai pada acara peletakkan batu pertama pembangunan Ekosistem Industri Batrai Kendaraan Listrik Terintegrasi Konsorsium IBC-CBL di Halmahera Timur, Buli, Minggu (29/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, secara tegas menyampaikan permintaan resmi kepada Presiden Prabowo terkait status Sofifi.

Sherly Laos meminta agar status Sofifi dinaikkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) sekaligus Kota pemerintahan baru di Maluku Utara.

Perihal tersebut disampaikan Sherly Laos via zoom di acara Groundbreaking Ekosistem Industri Batrei Kendaraan Listrik Terintegrasi Konsorsium Antam IBC – CBL tanjungm di Buli, Halmahera Timur.

Baca juga: Tanggap Darurat Banjir Bandang di Halmahera Selatan Sampai 7 Juli 2025

"Tadi ada kesempatan bisa berbicara kepada Presiden langsung, dan say menyambungkan permintaan dari seluruh Masyarakat Maluku Utara,” katanya, Minggu (29/6/2025).

Seraya kembali mempertegaskan bahwa Sofifi telah ditetapkan sebagai ibu kota Maluku Utara sejak Perpres 1999.

Namun hingga saat ini status administratifnya masih sebatas kelurahan.

“Harapannya adalah status administrasi yang saat ini adalah kelurahan, bisa menjadi DOB, dan Kota Pemerintahan Baru sehingga statusnya mungkin lebih jelas," tegasnya.

Sherly mengatakan, saat ini ada moratorium pemekaran daerah, dengan harapan ada pengecualian khusus untuk Maluku Utara.

Baca juga: Hadirnya Industri Baterai Kendaraan Listrik Diharapkan Mampu Tekan 2 Sektor Ini di Halmahera Timur

"Tapi ada moratorium dibuka, kita berharap mudah-mudahan khusus buat Maluku Utara," harapnya.

Permintaan ini dinilai sangat urgen, lanjut Sherly Laos, mengingat status kelurahan dianggap tidak lagi sesuai dengan fungsi Sofifi sebagai pusat pemerintahan provinsi.

"Jika disetujui untuk kenaikan status ini akan mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah tersebut," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved