Kamis, 16 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Polres Pulau Taliabu Sita Cap Tikus dan Whisky di KM Kota Teratai 

"Barang bukti miras sudah kami amankan di Mapolres Pulau Taliabu untuk kemudian di musnah," pungkasnya.

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Isvara Savitri
Dok. Humas Polres Pulau Taliabu
PEREDARAN MIRAS - Personel Polres Pulau Taliabu menyita puluhan botol minuman keras dari KM Kota Teratai di Pelabuhan Regional Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara. Sebanyak 25 liter cap tikus dan 12 botol whisky disita. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Personel Polres Pulau Taliabu kembali menyita puluhan minuman keras (miras) di KM Kota Teratai rute Luwuk-Taliabu.

Petugas menemukan barang bukti ketika sedang patroli rutin cipta kondisi di wilayah Pelabuhan Regional Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.

Miras yang diamakan antara lain cap tikus sebanyak satu jeriken ukuran 25 liter.

Dan minuman McDonald Whisky berjumlah 12 botol ukuran satu liter.

Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Pulau Taliabu Aipda Anwar Hilal membenarkan informasi tersebut.

Baca juga: Hasil Seleksi PPPK Pemkot Ternate Diumumkan

Baca juga: Ini Harapan Gubernur Malut Sherly Laos Atas Hadirnya Proyek Industri Baterai di Halmahera Timur

Patroli tersebut sasarannya tidak hanya miras, juga memberantas penyakit sosial di tengah-tengah masyarakat seperti judi online maupun offline, sabung ayam, serta kejahatan lainnya.

"Razia kami sasar ke KM Kota Teratai, menemukan miras jenis cap tikus dan jenis McDonald Whisky. Cap tikus sebanyak satu jeriken dengan ukuran 25 liter serta McDonald Whisky sebanyak 12 botol berukuran satu liter," ungkap Aipda Anwar Hilal, Senin (30/6/2025).

Barang bukti tersebut dibawa ke Mako Polres Pulau Taliabu untuk nantinya dimusnahkan.

"Barang bukti miras sudah kami amankan di Mapolres Pulau Taliabu untuk kemudian di musnah," pungkasnya.(*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved