Halmahera Timur
Puluhan Pegawai Pemkab Halmahera Timur Dihukum Hormat Bendera
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Sekda Halamhera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat berikan teguran keras kepala puluhan pegawai yang tidak disiplin.
Teguran tersebut berupa berbaris dan memberi hormat Bendera Merah Putih di lapangan apel Kantor Bupati Halmahera Timur.
Pasalnya, mereka ditemukan tidak mengikuti apel pagi pada Senin (30/6/2025).
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap II
"Yang terlambat mengikuti apel dan tidak disiplin berbaris dan berdiri di trik matahari beri hormat," tegasnya.
Perihal tersebut selalu diingatkan oleh orang nomor tiga Pemkab Halamhera Timur, dengan harapan agar kehadiran menjadi hal penting bagi pegawai.
"Ini penting juga bagi ASN baru yang berjumlah sekitar 255 orang agar segera menyesuaikan ritme kerja dan disiplin," imbuhnya.
Ricky mengatakan, saat ini terlihat ada sejumlah pegawai yang malas masuk kerja, bahkan ditemukan sering bolos kerja tanpa keterangan.
"Pimpinan OPD saya minta lebih fokus, sehingga pegawai yang rajin jagan disamakan perlakuannya dengan yang malas. Dan harus buat sistem reward bagi yang masuk dan bekerja dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Ini Harga serta Buyback Emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian, Senin 30 Juni 2025
Seraya menambahkan, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub telah menandatangani Peraturan Bupati tentang Disiplin ASN dan Majelis Kode Etik.
Sehingga yang wajib peraturan dalam menegakkan kedisiplinan di lingkungan pemerintah.
"Dan harus jadi aturan paten. Agar jangan dibiarkan yang malas, sehingga yang rajin tidak mengeluh karena tidak mendapat perhatian yang adil," tandasnya. (*)