Miras
6.245 Liter Miras Dimusnahkan Polres Ternate
Sebanyak 6.245 liter miras berbagai merek hasil sitaan dimusnahkan Polres Ternate usai perayaan hari jadi Bhayangkara ke-79 tahun 2025
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebanyak 6.245 liter miras berbagai merek hasil sitaan dimusnahkan Polres Ternate usai perayaan hari jadi Bhayangkara ke-79 tahun 2025.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yuliyanto mengatakan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran miras ilegal.
"Total miras yang dimusnahkan sebanyak 6.245 liter dari berbagai jenis, mulai dari miras tradisional hingga produk berlabel,” kata Anita, Selasa (1/7/2025).
Baca juga: Profil Bripka Idrus Usman, Anggota Polres Halmahera Selatan yang Raih Penghargaan
Dia mengaku, ratusan liter miras ini hasil kerja keras seluruh jajaran Polres dan Polsek dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Ia berharap dukungan semua elemen masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga ketertiban, melaporkan peredaran miras, dan menciptakan lingkungan yang aman serta sehat dari pengaruh alkohol.
“Pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkan semua miras ke dalam drum besar yang telah disiapkan, disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya,” tandasnya.
Baca juga: Taurus Egois dan Gemini Kasar, Pertengkaran Sengit Leo: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 1 Juli 2025
Jumlah miras yang dimusnahkan :
1. Cap Tikus: 315 kantong dan 5.438 botol.
2. Akar: 307 botol dan kantong plastik.
3. Arak: 123 botol,Ciu: 44 botol.
4. Bir Putih dan Bir Hitam: 69 kaleng dan botol ukuran 600 ml.
5. Jenis arak impor seperti Soju, Daebak, hingga Mansion House,
6. Beberapa jenis botol miras berlabel seperti Anggur Merah, Anggur Kolesom, hingga Whisky Drum.
7. Jika dikalkulasikan, total nilai ekonomis dari seluruh barang bukti miras yang dimusnahkan mencapai Rp 318,490.000. (*)
| Begini Cara Polsek Gela Taliabu Minimalisir Peredaran Cap Tikus |
|
|---|
| Polres Ternate Musnahkan 20.510 Miras Sepanjang 2025, Kalau Diuangkan Capai Rp 1 Miliar lebih |
|
|---|
| Satreskrim Polres Ternate Gagalkan 1.914 Penyelundupan Miras, 2 IRT Ikut Ditangkap |
|
|---|
| Polisi Sita 498 Botol Miras Cap Tikus yang Masuk ke Ternate |
|
|---|
| Edarkan Cap Tikus, Pria 22 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/pemusnahan-miras-hut-bhayangkara.jpg)